Jumat, 24 April 2026

Pinjaman Online

Cerita Nasabah Pinjol Nekat Bunuh Diri karena Diancam Data Pribadinya Disebarluaskan

Dalam pesan tersebut, nasabah diminta untuk segera membayar cicilan pinjaman mereka.

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Cerita Nasabah Pinjol Nekat Bunuh Diri karena Diancam Data Pribadinya Disebarluaskan
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang nasabah pinjaman online (pinjol) dikabarkan nekat mengakhiri hidupnya setelah diancam oleh perusahaan yang memberi pinjaman online. 

Kabar tersebut mencuat di media sosial twitter oleh akun @rakyatvspinjol. Disebutkan bahwa dugaan bahwa nasabah tersebut mengalami tingkat frustrasi yang tinggi karena sering diteror oleh pihak Adakami.

Dalam sebuah cuitan, akun tersebut menulis, "Halo @KSPgoid, selama ini apakah tidak tahu bahwa @ojkindonesia dan AFPI telah gagal melindungi nasabah pinjaman online legal dari praktik yang melanggar aturan? Berikut adalah ancaman yang saya terima dari Adakami. Masih banyak nasabah lain yang menghadapi ancaman serupa di luar sana."

Akun tersebut juga membagikan beberapa tangkapan layar pesan yang diduga mengandung ancaman.

Dalam pesan tersebut, nasabah diminta untuk segera membayar cicilan pinjaman mereka.

Ancaman disampaikan bahwa jika pembayaran tidak dilakukan, data pribadi nasabah akan disebarluaskan kepada semua kontak yang terdapat di ponsel mereka.

"Jangan pertaruhkan karir dan reputasi Anda di depan rekan kerja dan atasan Anda. Harga diri Anda akan hancur hanya karena tanggung jawab ini yang sebenarnya tidak signifikan.

Saya pastikan bahwa hingga pukul 14.00, jika Anda tidak bertanggung jawab, semua kontak di ponsel Anda akan tahu. Keluarga Anda juga akan mengetahui tanggung jawab Anda," demikian isi pesan tersebut.

"Saya memiliki foto KTP dan verifikasi wajah Anda yang jelas! Apakah Anda akan membayar sekarang atau saya akan mempublikasikan semua ini? Harga diri Anda sebanding dengan tagihan Anda. Anda harus membayar sebelum pukul 12.00 hari ini!" demikian pesan dari nomor yang berbeda.

Dalam konteks ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah menyatakan niatnya untuk menyelidiki kasus ini.

Kombes Ade Safri Simanjuntak dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, "Kami akan melakukan penyelidikan terkait laporan ini."

Selain itu, Kasubdit Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, juga akan memeriksa kasus ini. "Terima kasih atas informasinya. Kami akan memeriksa kebenarannya," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved