Anggota Paspampres Diduga Culik dan Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI Minta Maaf

Diketahui, anggota Paspampres Praka RM, dan dua prajurit TNI lainnya, yakni Praka HS dan Praka J menculik, memeras, dan menganiaya seorang pemuda...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jabar/Nazmi
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI, Yudo Margono. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia atas kasus dugaan penculikan hingga pembunuhan yang menewaskan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur yang melibatkan tiga orang prajurit TNI.

Yudo menyampaikan permintaan maaf saat melakukan rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI pada Rabu (6/9/2023).

"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI, ya saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia melalui saya sampaikan melalui komisi I," kata Yudo usai mengikuti rapat bersama di Komisi I DPR, Rabu dikutip Kompas TV.

 

 

Yudo mengakui bahwa prajurit TNI tersebut bersalah, sehingga layak dihukum seberat-beratnya.

Menurut dia, perbuatan anggota paspampres dan prajurit TNI sudah masuk pidana berat.

"Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pidana berat," ujarnya.

 

Baca juga: Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur, Eks Panglima TNI: Jerat Pasal Berlapis!

 

Diketahui, anggota Paspampres Praka RM, dan dua prajurit TNI lainnya, yakni Praka HS dan Praka J menculik, memeras, dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.

Imam Masykur merupakan seorang penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan.

 

Baca juga: Begini Modus Praka RM Sebelum Culik dan Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas

 

Dua prajurit TNI yang terlibat kasus ini, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, sementara Praka J adalah anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Tiga prajurit TNI yang terlibat kasus tersebut kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved