TRIBUNTORAJA.COM - Baru-baru ini viral kasus pembobolan isi tabungan melalui link berbentuk file APK.
Modusnya rata-rata permintaan untuk membuka atau mengklik undangan digital, pengumuman, ataupun resi paket, padahal itu adalah aplikasi pembobol isi rekening.
Seperti yang dialami Doni Pembonan, warga Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.
Pemuda asal Toraja ini mengaku kehilangan uang dalam rekening BRI miliknya sebanyak Rp 67 juta.
Nasib naas itu dialaminya berawal dari seseorang oknum yang mengaku sebagai kurir JNE akan mengantarkan paket.
Oknum ini mengirimkan link file APK, dengan alasan resi paket. Ia meminta Doni untuk membukanya.
Baca juga: Tabungan BRI Pria asal Toraja Sebesar Rp 67 Juta Ludes Setelah Dikirimi Link dari Oknum Kurir JNE
Dalam sekejap, uang di tabungan BRI Doni ludes sebesar Rp 67 juta.
Hal serupa pun dialami Derasmus, warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia kehilangan uang di BRI sebesar Rp 14 juta dan menyisakan Rp 25 ribu, setelah membuka undangan digital file APK yang dikirim lewat pesat WhatsApp.
"Kalau mendapat link jenis APK seperti itu hati-hati, apalagi kalau gadget yang memiliki aplikasi keuangannya (m-banking)," kata Nikodemus, warga Rantepao, Toraja Utara.
Apa itu APK?
APK Android Package Kit atau APK adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android.
Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak. Ciri format ini yakni tertera tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.
File APK dengan beragam modus ini melakukan pencurian data pribadi. Penerima pesan diminta untuk mengeklik file yang dilikim, dengan alasan untuk mengecek resi.
Padahal ketika diklik, sebuah aplikasi pencuri data pribadi pada ponsel telah terpasang tanpa sepengetahuan korban. Data pribadi yang telah dicuri dapat menimbulkan kerugian tak terhingga.
Salah satunya pembobolan rekening.
Baca juga: Dapat Link APK, Jangan Dibuka. Itu Modus Baru Menguras Tabungan di Bank