Penipuan

Polres Tana Toraja Waspadai Penipuan Surat Tilang Elektronik Modus Format APK, Uang di ATM Bisa Raib

Penulis: Freedy Samuel Tuerah
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbauan polisi mengenai kewaspadaan penipuan modus format APK

TRIBUNTORAJA.COM - Di beberapa wilayah Indonesia, sudah mulai marak penipuan melalui aplikasi format APK perihal Surat Tilang Elektronik ETLE palsu.

Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Muh Awaluddin Kadir SH MH, mengimbau masyarakat Toraja untuk waspada.

"Ia benar, warga Tana Toraja maupun Toraja Utara wajib waspada adanya modus penipuan seperti ini. Penipu menggunakan aplikasi maupun format APK khususnya Surat Tilang Elektronik ETLE palsu," ucapnya kepada tribuntoraja.com, Minggu (1/10/2023).

Menurut Iptu Muha Awaluddin, Polri telah mengimbau kepada seluruh jajaran polres tiap daerah agar menginfokan kepada masyarakat mengenai modus penipuan gaya baru ini.

"Walaupun di Tana Toraja belum ada kasus, dan semoga ke depan tidak, intinya semua harus tetap waspada karena bisa saja saat kita klik format tersebut uang di ATM dapat raib dan lain halnya seperti data pribadi," tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, harap membaca baik- baik dari sumber terpercaya.

"Warga harus memantau berita maupun kabar yang valid, dan bahwa surat resmi konfirmasi ETLE ini, dikirimkan melalui PT Pos Indonesia ke alamat yang dituju, tidak melalui nomor WhatsApp (WA)," tutupnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk Tana Toraja, sudah dimulai penerapan tersebut.

"Walaupun masih mengutamakan cara persuasif dan teguran, penerapan tilang Elektronik di Tana Toraja sejak 4 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.(*)