TRIBUNTORAJA.COM - Menjelang aksi unjuk rasa jilid II yang menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta Sudewo tetap fokus menjalankan roda pemerintahan meski tengah menjadi sorotan publik dan DPRD Pati.
Mendagri menegaskan, proses politik melalui hak angket DPRD tidak boleh menghentikan jalannya pemerintahan.
“Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang. Bupati tetap harus bekerja, meskipun DPRD membentuk pansus hak angket,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito mengingatkan Sudewo agar berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, gaya komunikasi bupati harus lebih santun agar tidak semakin memicu ketegangan.
“Silakan saja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” tegasnya.
Tito juga mengingatkan masyarakat Pati agar tidak melakukan aksi anarkis dalam unjuk rasa.
Ia memahami keresahan publik atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, namun menyampaikan pendapat tetap harus dilakukan secara damai.
Sementara itu, warga Pati bersiap menggelar demo jilid II pada 25 Agustus 2025 di kawasan Alun-alun Pati.
Kali ini, massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu menargetkan kehadiran hingga 50 ribu orang.
Mereka mendesak DPRD Pati segera menuntaskan pansus hak angket dan memakzulkan Bupati Sudewo.
Ahmad Husein, inisiator aksi, menegaskan pihaknya tidak lagi membawa nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu karena telah terikat kesepakatan dengan polisi untuk tidak menggelar aksi sebelum pansus selesai.
“Namanya sekarang Masyarakat Pati Timur Bersatu, tapi mewakili seluruh masyarakat Pati,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan massa agar tidak terprovokasi pihak luar.
“Kami mendeteksi ada penyusup yang berpotensi bikin ricuh, bahkan membawa bom molotov. Saya minta peserta aksi tetap tertib, jangan rusak fasilitas umum, dan jangan anarkis,” tegas Husein.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com