TAG
Tilang elektronik
-
Adnan mengatakan, pengendara yang melanggar akan menerima surat pemberitahuan yang harus dikonfirmasi dalam waktu tujuh hari.
Senin, 29 Januari 2024
-
Penerapan e-tilang akan berlangsung menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja, termasuk daerah terpencil hingga ibu kota.
Selasa, 16 Januari 2024
-
Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Muh Awaluddin Kadir SH MH, mengimbau masyarakat Toraja untuk waspada.
Minggu, 1 Oktober 2023
-
Terbaru yang perlu diwaspadai, terdapat modus penipuan di WhatsApp dengan mengatasnamakan pihak kepolisian dan menyebarkan surat tilang palsu.
Senin, 20 Maret 2023
-
Karena itu, personel dari Lantas dan Sabhara Polres Toraja Utara turun langsung memantau setiap pelanggaran lalu lintas.
Selasa, 25 Oktober 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved