Kamis, 7 Mei 2026

Besok 7 Agustus Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Terkait Status Anak Lisa Marlina

Tes DNA ini guna memastikan status ayah biologis anak dari selebgram Lisa Mariana.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Besok 7 Agustus Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Terkait Status Anak Lisa Marlina
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
TES NDA - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana menyebut, Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri besok, Kamis (7/8/2025). 

“Kami masih percaya polisi akan netral dan profesional dalam proses ini,” tegas John.

Kasus antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil menjadi sorotan publik sejak Lisa mengklaim memiliki anak dari suami Atalia Praratya itu.

Pernyataan Lisa sempat menghebohkan publik dan membuat Ridwan Kamil bereaksi keras dengan membantah tuduhan tersebut.

Politisi partai Golkar yang akrab disapa RK ini menyebut tuduhan Lisa sebagai fitnah keji yang bermotif ekonomi.

Melalui unggahan Instagram, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Lisa Mariana.

“Ini adalah fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil di Instagram pribadinya.

Di sisi lain, Lisa Mariana memilih melawan balik dengan menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.

Gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan status hukum anak yang diakuinya sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Sementara itu, muncul nama Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah kandung anak dari Lisa Mariana.

Revelino bahkan mengajukan intervensi dalam gugatan Lisa di PN Bandung dan permohonannya dikabulkan oleh hakim.

Langkah intervensi tersebut membuka kemungkinan gugurnya klaim Lisa terhadap Ridwan Kamil.

Dalam sidang lanjutan pada Selasa, 24 Juni 2025, pengadilan resmi menerima Revelino sebagai pihak ketiga dalam perkara.

Pihak Ridwan Kamil menyambut positif keputusan tersebut sebagai bentuk kejelasan hukum.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya bukan ayah kandung dari anak Lisa.

“Putusan ini menunjukkan bahwa hubungan hukum itu antara Lisa dan Revelino, bukan dengan Ridwan Kamil,” ujar Muslim.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved