Diduga Terima Uang Pelicin Rp15 Juta, Camat dan Lurah di Takalar Dipecat
Camat Pattallassang dan Lurah Pappa di Takalar dicopot dari jabatan setelah diduga menerima uang pelicin Rp15 juta terkait pengurusan surat tanah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kwitansi-penyetorn-uang-kepada-Camat-Pattallassang-dan-Lurah-Pappa.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, TAKALAR – Bupati Takalar, Mohamad Firdaus Daeng Manye, mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat daerah menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keterangan Garapan (Suket).
Camat Pattallassang, Edy Badang, dan Lurah Pappa, Abdul Asis, resmi dinonaktifkan pada Rabu (17/7/2025) setelah mencuatnya kabar penerimaan uang pelicin dari warga sebesar Rp15 juta untuk mengurus dokumen tanah di Lingkungan Pappa II, Kelurahan Pappa.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Firdaus dalam konferensi pers di Kantor Bupati Takalar.
"Kami tidak ingin birokrasi ini dijalankan oleh aparatur yang menyalahgunakan kewenangan. Jabatan adalah amanah. Jika tidak dijalankan dengan integritas, maka harus dievaluasi,” tegas Firdaus.
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, posisi kedua pejabat tersebut kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung.
Kasus ini mencuat setelah beredar di media sosial foto kwitansi bertanggal Februari 2025, berisi catatan pembayaran sebesar Rp15 juta dengan keterangan “pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa.”
Baca juga: Kades di Toraja Heran Banyak Kepala Desa Hidup Mewah, Padahal Gaji Hanya Rp4,2 Juta
Baca juga: Pemkab Maros Anggarkan Rp20 Miliar untuk Rehabilitasi dan Bangun 44 Sekolah Tahun Ini
Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi kepada warga yang disebut sebagai pemberi uang.
Ia membenarkan adanya pemberian uang tersebut kepada kedua pejabat tersebut, meskipun menyebutnya sebagai bentuk "ucapan terima kasih" dan tidak mempermasalahkannya lebih lanjut.
Warga itu enggan memberikan keterangan lebih detail.
Baca juga: Hujan Lebat dan Banjir Pakistan Tewaskan 178 Jiwa dalam 3 Minggu, 54 Orang Meninggal dalam Sehari
"Kami anggap permasalahan ini sudah selesai," ujarnya singkat, Kamis (19/6/2025).
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada 7 Juli 2025, Camat Edy Badang menyatakan bahwa pihaknya hanya membantu masyarakat.
"Kami hanya membantu," ujarnya singkat.
Sedangkan Lurah Pappa, Abdul Azis, hingga kini belum memberikan klarifikasi.
| Gedung Madrasah di Takalar Ambruk Saat Proses Pembangunan, Kepala Tukang: Musibah |
|
|---|
| Klarifikasi Anggota DPRD Takalar yang Ditahan Kasus Penipuan: Tuding Polisi Terlibat |
|
|---|
| Jadi Tersangka Penipuan Kasus Berbeda, Dua Legislator Perempuan DPRD Takalar Ditahan |
|
|---|
| Heboh, Anggota DPRD Takalar Selingkuh dengan Legislator Jeneponto, Diungkap Mantan Suami |
|
|---|
| Nenek di Takalar Dicoret dari Penerima Bansos karena Diduga Judol, Anak: Ibu Tak Tahu Pakai HP |
|
|---|