Rabu, 6 Mei 2026

Fakta 24 Bayi Dijual ke Singapura, 6 Berhasil Diselamatkan

6 dari 24 bayi yang dijual ke Singapura berhasil diselamatkan, 5 dari Pontianak 1 dari Tangerang.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Fakta 24 Bayi Dijual ke Singapura, 6 Berhasil Diselamatkan
net
Ilustrasi bayi 

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.

Dijual Saat Masih Dalam Kandungan

Fakta mencengangkan terungkap dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Sebanyak 24 bayi dijual, bahkan beberapa di antaranya sudah dipesan sejak dalam kandungan, hanya demi uang puluhan juta rupiah.

Dalam kasus ini, sejumlah ibu hamil secara sadar menjual bayi yang mereka kandung kepada jaringan perdagangan anak lintas daerah.

Harga satu bayi dipatok Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan kebutuhan calon pembeli.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan bahwa sebagian besar bayi berasal dari wilayah Jawa Barat.

Yang lebih memilukan, beberapa bayi dijual saat masih dalam kandungan. 

Proses transaksi dilakukan sejak kehamilan, bahkan para pelaku membiayai seluruh proses persalinan ibu hamil sebelum mengambil bayi tersebut.

"Ada orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. Sudah dipesan, dibayari biaya lahiran, dan langsung diambil setelah bayi lahir," tambah Surawan.

Penyelidikan awal menemukan bahwa aksi ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan dilakukan secara sistematis dengan pembagian peran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan 12 tersangka, semuanya memiliki peran masing-masing.

“Ada yang bertugas sebagai perekrut ibu hamil, pengurus bayi pasca lahir, pembuat dokumen palsu, hingga pengatur pengiriman bayi ke luar negeri,” ujar Hendra.

Para pelaku juga diketahui menyediakan dokumen palsu seperti paspor dan identitas korban, bahkan menyamarkan proses adopsi sebagai hal legal.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved