Banyak ASN Ingin Cerai, Pemkot Makassar Buka Ruang Curhat
Tempat yang disiapkan lebih privat sehingga pegawai bisa menyampaikan keluh kesah tanpa takut didengar orang lain.
Editor:
Imam Wahyudi
Pada 2024, BKPSDMD mencatat 28 ASN yang bercerai. Perceraian didominasi tenaga pendidik atau guru sebanyak 12 orang.
ASN yang ingin bercerai tidak boleh sembarangan. Yang bersangkutan harus mengajukan permohonan izin cerai dan diproses BKPSDMD untuk ditindaklanjuti.
BKPSDMD membentuk tim untuk konseling pemohon beserta pasangannya. Dari hasil konseling itu, BKPSDMD akan mendapatkan rekomendasi dari pihak konselor.
Hasil rekomendasi tersebut menjadi dasar BKPSDMD untuk mengeluarkan permohonan izin.(aminah)
Berita Terkait
Baca Juga
Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Sang Ibu |
![]() |
---|
Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2025, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Menteri PANRB: Memperpanjang Usia Pensiun ASN Ganggu Sistem Karier |
![]() |
---|
DPR Kritik Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun yang Diusulkan Mantan Penjabat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Absen Pagi, Pulang, Absen Sore, Bupati Sebut Kelakuan ASN Takalar Terbelakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.