Banyak ASN Ingin Cerai, Pemkot Makassar Buka Ruang Curhat
Tempat yang disiapkan lebih privat sehingga pegawai bisa menyampaikan keluh kesah tanpa takut didengar orang lain.
Editor:
Imam Wahyudi
Pada 2024, BKPSDMD mencatat 28 ASN yang bercerai. Perceraian didominasi tenaga pendidik atau guru sebanyak 12 orang.
ASN yang ingin bercerai tidak boleh sembarangan. Yang bersangkutan harus mengajukan permohonan izin cerai dan diproses BKPSDMD untuk ditindaklanjuti.
BKPSDMD membentuk tim untuk konseling pemohon beserta pasangannya. Dari hasil konseling itu, BKPSDMD akan mendapatkan rekomendasi dari pihak konselor.
Hasil rekomendasi tersebut menjadi dasar BKPSDMD untuk mengeluarkan permohonan izin.(aminah)
Baca Juga
| Raisa Gugat Cerai Hamish Daud setelah Delapan Tahun Menikah |
|
|---|
| Kemenkeu Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN pada 2026 |
|
|---|
| Pratama Arhan Masih Berstatus Suami Azizah Salsha, Pengucapan Ikrar Talak 29 September 2025 |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
|
|---|
| Resmi Cerai Sejak Mei 2025, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Terapkan Pola Co-Parenting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Tempat-yang-disia33rr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.