Banyak ASN Ingin Cerai, Pemkot Makassar Buka Ruang Curhat
Tempat yang disiapkan lebih privat sehingga pegawai bisa menyampaikan keluh kesah tanpa takut didengar orang lain.
TRIBUNTORAJA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar akan menyiapkan ruang curhat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan ruang konseling akan dibuka untuk jaga kesehatan mental ASN.
Tujuannya agar kinerja meningkat dan produktivitas pegawai lebih optimal.
Selama ini, Pemkot Makassar belum memiliki ruang konseling khusus, penanganan terhadap masalah-masalah yang dihadapi ASN hanya memanfaatkan fasilitas yang ada.
"Semoga ke depan Pak Wali menyetujui pembuatan ruang konseling, kita sudah komunikasi dengan Pak Sekda," ucap Kamelia Thamrin Tantu, Kamis (10/6/25).
Di ruang konseling ini, pegawai bisa menyampaikan masalahnya secara bebas.
Tempat yang disiapkan lebih privat sehingga pegawai bisa menyampaikan keluh kesah tanpa takut didengar orang lain.
"Jadi privat, semua masalah yang disampaikan pegawai akan aman," ujarnya.
Tak hanya masalah pekerjaan, ruang konseling juga membuka pintu mediasi persoalan yang lebih kompleks.
Seperti konflik rumah tangga, perselingkuhan yang melibatkan ASN Pemkot, dan mediasi bagi ASN yang mengajukan cerai.
BKPSDMD malalui Bidang Kinerja dan Pengadaan akan menyiapkan konsuler khusus.
Mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM ini menambahkan ASN dengan berbagai problematikanya membutuhkan konseling.
Sementara itu, Kepala Bidang Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Fandy Wiranto Iqbal Hafid, mengungkap bahwa dalam sebulan, pengajuan cerai ASN yang masuk ke BKPSDM dua hingga tiga kasus.
Artinya, jumlah ASN yang mengajukan cerai masih cukup tinggi.
“Kalau ditotal, mulai Januari hingga Juni, pengajuan cerai ASN yang masuk mencapai 12 kasus,” ungkapnya.
Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Sang Ibu |
![]() |
---|
Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2025, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Menteri PANRB: Memperpanjang Usia Pensiun ASN Ganggu Sistem Karier |
![]() |
---|
DPR Kritik Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun yang Diusulkan Mantan Penjabat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Absen Pagi, Pulang, Absen Sore, Bupati Sebut Kelakuan ASN Takalar Terbelakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.