Appi Larang Air Minum Kemasan di Kantor Pemkot Makassar, Gaungkan Gerakan Anti Plastik

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melarang penggunaan air minum kemasan di kantor Pemkot Makassar demi gerakan bebas plastik.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
humas pemkot makassar
SAMPAH PLASTIK - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua TP PKK Melinda Aksa memasukkan sampah botol plastik ke Drop Box Sampah Plastik yang disiapkan mitra Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar di kawasan Car Free Day, Jl. Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar meluncurkan langkah tegas demi mewujudkan lingkungan bebas plastik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumumkan larangan penggunaan air minum kemasan plastik di seluruh kantor pemerintahan kota sebagai wujud komitmen terhadap pengurangan sampah plastik.

Hal tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Minggu (29/6/2025), di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman.

 

 

“Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada air minum kemasan di kantor Pemerintah Kota Makassar. Jika masih ditemukan, segera laporkan agar kami bisa menindaklanjuti,” tegas Munafri di hadapan masyarakat CFD Sudirman, dilansir Tribun Timur.

Munafri menegaskan, sebagai institusi pemerintah, Pemkot Makassar harus menjadi contoh dalam perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi sampah plastik.

Langkah awal dilakukan dengan membatasi plastik sekali pakai, termasuk air kemasan.

 

Baca juga: Bupati Tana Toraja Usulkan Botol Minum sebagai Souvenir Pernikahan untuk Kurangi Sampah Plastik

 

Pegawai Wajib Bawa Sampah dari Rumah

Selain larangan air kemasan, Pemkot Makassar juga akan menerapkan kebiasaan baru bagi para ASN.

Para pegawai diwajibkan membawa sampah dari rumah masing-masing untuk dipilah di tempat sampah yang telah disediakan di Balai Kota atau kantor-kantor pemerintah.

“Setiap hari pegawai harus membawa sampah organik dan non-organik. Bahkan bisa mengambil sampah yang ditemukan di jalan, lalu disetor ke tempat pemilahan. Ini untuk membiasakan masyarakat agar peduli lingkungan,” jelas Munafri.

 

Baca juga: Minimalisir Penggunaan Plastik di Toraja, Panitia Sidang Raya PGI Siapkan Tumbler untuk Peserta

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved