Appi Larang Air Minum Kemasan di Kantor Pemkot Makassar, Gaungkan Gerakan Anti Plastik

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melarang penggunaan air minum kemasan di kantor Pemkot Makassar demi gerakan bebas plastik.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
humas pemkot makassar
SAMPAH PLASTIK - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua TP PKK Melinda Aksa memasukkan sampah botol plastik ke Drop Box Sampah Plastik yang disiapkan mitra Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar di kawasan Car Free Day, Jl. Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025) 

Program pertama adalah pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, terutama warga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA.

Kebijakan ini diatur dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah Gratis.

Program kedua adalah gerakan bebas plastik yang wajib diterapkan di lingkungan kantor pemerintah.

Sedangkan program ketiga yakni Gerakan Jumat Bersih, yang menggerakkan komunitas, sekolah, hingga kelurahan untuk mengadakan aksi bersih-bersih secara rutin setiap akhir pekan.

“Semua ini demi Makassar yang lebih bersih dan sehat,” pungkas Helmu Budiman.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Kurangi Sampah Plastik, Munafri: Tidak Ada Lagi Air Minum Kemasan di Kantor Pemerintah"

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved