Hipmi Sulsel Dukung Pengembangan Digitalisasi di Daerah Pelosok
Menteri Meutya juga mencatat bahwa lebih dari 60% anak di Indonesia aktif di media sosial, dan 48% di antaranya berusia di bawah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/HIP-rfr.jpg)
Menurutnya, peraturan ini penting untuk menjaga keamanan ruang digital dan menghindari kejahatan seperti judi online, trafficking, dan pornografi yang marak di dunia maya.
Kemkomdigi berencana membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menetapkan batasan usia bagi anak-anak yang boleh menggunakan ponsel di setiap daerah.
Dengan dukungan dari Hipmi Sulsel dan Kemkomdigi, diharapkan masyarakat Sulsel dapat semakin melek teknologi dan siap menghadapi era digital yang terus berkembang.
Keamanan digital dan pemanfaatan AI akan menjadi fokus utama dalam mempersiapkan generasi mendatang untuk dunia yang semakin terhubung secara digital.(ami)
| Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Pengamat: Bisa Jadi Bencana Internet Indonesia |
|
|---|
| Ini Alasan Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia |
|
|---|
| Komdigi Ancam Blokir Cloudflare karena Belum Daftar PSE, 25 Platform Global Ikut Terancam |
|
|---|
| Viral Foto Pelari Diunggah ke Internet Tanpa Izin, Komdigi Ingatkan Fotografer Patuhi UU PDP |
|
|---|
| Komdigi Gelar IGDX 2025 di Bali, Tempat Kumpul Penerbit dan Pengembang Video Game Indonesia |
|
|---|