SPMB 2025
Pendaftaran SPMB Sulsel 2025 Resmi Diperpanjang hingga 11 Juni, Simak Syarat Lengkap Tiap Jalur
Pendaftaran SPMB Sulsel 2025 resmi diperpanjang hingga 11 Juni untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Simak syarat lengkap berkas yang harus...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 hingga Rabu 11 Juni 2025.
Sebelumnya, masa pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 10 Juni 2025.
Namun melalui pengumuman di akun resmi Instagram @disdik_prov_sulsel, pihak Disdik Sulsel memberikan tambahan waktu satu hari bagi calon siswa untuk mendaftar, khususnya untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
“Pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi diperpanjang sampai tanggal 11 Juni 2025,” demikian unggahan tersebut.
Setelah pendaftaran daring, peserta diwajibkan melakukan verifikasi berkas langsung di sekolah tujuan.
Tahap ini penting untuk memastikan keaslian dokumen yang telah diunggah secara online.
Syarat Berkas Tiap Jalur
1. Jalur Domisili:
- Bukti pendaftaran SPMB
- Hasil Tes Potensi Akademik (TPA)
- Ijazah atau surat keterangan lulus
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Rapor jenjang SMP
Domisili siswa diukur berdasarkan koordinat lintang dan bujur, dengan referensi alamat pada KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Bila KK tidak tersedia karena kondisi tertentu seperti bencana, dapat digantikan dengan surat keterangan kepala desa/lurah sesuai UU No. 24 Tahun 2007.
Baca juga: Hari Ini Pendaftaran SPMB SMA Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Ini Berkas yang Harus Disiapkan
2. Jalur Afirmasi:
- Bukti pendaftaran
- Hasil TPA
- KK dan akta kelahiran
- Ijazah dan rapor
- Kartu bantuan sosial seperti PKH, PIP, atau bukti tercantum dalam DTKS
- Untuk disabilitas, disertakan kartu penyandang disabilitas dan surat keterangan dari dokter
Kabar Gembira, Penyerahan SK PPPK Tana Toraja Dimajukan ke 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Operasi Pasar Pangan Murah Ringankan Beban Warga Tana Toraja |
![]() |
---|
PMKRI Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Masyarakat Adat di Peringatan HIMAS 2025 |
![]() |
---|
Irjen Karyoto Besan Dedi Mulyadi Bantah Ngamuk ke Kapolri Gegara Tak Dikasih Jabatan Kabareskrim |
![]() |
---|
Franca Gagalkan Kemenangan PSM Makassar di Menit 99 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.