Lewat Stakeholder’s Day 2026, KPPN Makale Dorong Transaksi Non-Tunai
Kepala KPPN Tipe A2 Makale, Danang Triyanto, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kppn-makale-2.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penguatan penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui Cash Management System (CMS).
Kegiatan bertajuk Stakeholder’s Day 2026 ini, dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale di aula KPPN Makale, Jalan Pongtiku Poros Makale–Rantepao KM 13, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (29/4/2026).
Dihadiri perwakilan satuan kerja, pemerintah daerah, serta perbankan.
Kepala KPPN Tipe A2 Makale, Danang Triyanto, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara KPPN sebagai penyedia layanan dengan para pengguna layanan.
Salah satu fokus utama adalah mendorong implementasi cashless society melalui optimalisasi CMS.
Menurutnya, melalui CMS bendahara satuan kerja dapat mengelola keuangan secara non-tunai, sehingga mampu mengurangi transaksi tunai sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan.
“Transaksi tunai memiliki risiko tinggi, baik dari sisi penyimpangan maupun penyalahgunaan. Karena itu kami dorong satuan kerja beralih ke sistem non-tunai,” ujarnya.
Dalam implementasinya, KPPN Makale menggandeng sejumlah perbankan untuk memperkenalkan layanan CMS, di antaranya BRI dengan Qlola, Bank Mandiri melalui Kopra, serta BNI dengan BNI Direct.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah bagi pengguna layanan untuk menyampaikan masukan dalam rangka peningkatan kualitas layanan KPPN.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian daerah, kegiatan ini turut menghadirkan mini bazar UMKM yang melibatkan pelaku usaha binaan di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan penandatanganan fakta integritas serta komitmen pembangunan zona integritas, dilanjutkan dengan kunjungan ke stan bazar UMKM.(*)
| Pemkab Toraja Utara Terapkan Transaksi Non Tunai, Diawali 28 OPD |
|
|---|
| Misi Khusus Dorektorat Jenderal Perbendaharaan di Wilayah Toraja |
|
|---|
| KPPN Makale Rilis Penyerapan Anggaran Negara di Toraja per September 2024 |
|
|---|
| Serapan Dana Desa pada Semester 1 Tahun 2023 di Toraja Utara Sebesar Rp 44 Miliar |
|
|---|
| Realisasi DAK Fisik Toraja Utara Minim, Hingga Semester 1 2023 Baru Terserap Rp 7,7 Miliar |
|
|---|