Remaja yang Ditangkap Densus 88 di Gowa Ternyata Siswa Kelas 3 SMA dan Mengajar di Pondok Tahfidz

Menurut penuturan ibunya, Muammar masih berstatus sebagai siswa kelas 3 SMA. Selain itu, ia juga aktif mengajar di sebuah pondok tahfidz di...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
TERORIS - Suasana Densus 88 bersama Satreskrim Polres Gowa, menggeledah sebuah rumah diduga pelaku teroris di Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Sabtu (24/5/2025) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, GOWA – Identitas remaja yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jl S. Daeng Ngemba, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025) malam, akhirnya terungkap.

Pemuda tersebut diketahui bernama Muammar As Siddiq, berusia 19 tahun.

Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas terorisme.

 

 

Sang ibu, St Khadijah, mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan anak sulungnya itu.

"Anakku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris," ucap Khadijah saat ditemui di lokasi, Sabtu malam.

Menurut penuturan ibunya, Muammar masih berstatus sebagai siswa kelas 3 SMA.

 

Baca juga: Diduga Sebar Propaganda ISIS Lewat Grup WhatsApp, Remaja di Gowa Ditangkap Densus 88

 

Selain itu, ia juga aktif mengajar di sebuah pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Muammar merupakan anak pertama dari empat bersaudara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Polri menangkap seorang pemuda yang diduga terkait jaringan terorisme.

 

Baca juga: Tim Naili-Ome Klaim Menang 50,63 Persen, Unggul Telak di 9 Kecamatan

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved