Diduga Sebar Propaganda ISIS Lewat Grup WhatsApp, Remaja di Gowa Ditangkap Densus 88

Saat ini, MAS telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses interogasi serta pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
REMAJA TERORIS DITANGKAP - Foto ilustrasi. Densus 88 Antiteror menangkap seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun yang diduga menjadi anggota jaringan teroris berbasis daring dengan afiliasi terhadap kelompok radikal ISIS di Gowa, Sulsel, Sabtu (24/5/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun yang diduga menjadi anggota jaringan teroris berbasis daring dengan afiliasi terhadap kelompok radikal ISIS.

Penangkapan dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 17.20 WITA.

Dari keterangan yang diterima Tribun Toraja, remaja berinisial MAS itu diketahui aktif menyebarkan konten propaganda Daulah Islamiyah melalui media sosial dan platform komunikasi digital.

 

 

"Dalam penyelidikan yang dilakukan Densus 88, MAS menjadi pengelola sebuah grup WhatsApp bertajuk “Daulah Islamiah” yang telah aktif sejak Desember 2024," tulis  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya.

Grup tersebut menjadi wadah untuk mendiskusikan ideologi ekstremisme, termasuk ajakan melakukan aksi teror terhadap tempat ibadah, serta pembenaran penggunaan bom bunuh diri dalam konteks jihad.

Dalam grup itu, MAS rutin mengunggah gambar, video, rekaman suara, dan tulisan bermuatan radikal.

 

Baca juga: Paus Fransiskus Datang, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi

 

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan sebuah ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan oleh MAS untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten-konten radikal.

Saat ini, MAS telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses interogasi serta pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan afiliasi lain yang terkait.

Densus 88 menyatakan akan terus menindak tegas aktivitas terorisme, termasuk mereka yang menggunakan media digital untuk menyebarkan ideologi kekerasan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan nasional.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved