Senin, 13 April 2026

Besok, Ojol dan Taksol Mogok Nasional, Kompak Matikan Aplikasi

Namun apabila ditemukan di jalan tidak hanya ojol motor tetapi kendaraan roda empat hingga angkutan barang akan dilakukan

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Besok, Ojol dan Taksol Mogok Nasional, Kompak Matikan Aplikasi
Kompas.com
ILUSTRASI Ojek Online 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol) akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Selasa (20/5/25).

Mereka akan mematikan aplikasi dan berunjuk rasa menyampaikan lima tuntutan. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono meminta agar pengemudi ojol tidak nekat mengambil order saat demo berlangsung.

"Ya ada risiko yang harus ditanggung sendiri berarti mereka ini yang mengaktifkan orderan sengaja memprovokasi," ucapnya.

Menurutnya, tindakan rekan-rekan ojol di lapangan tidak bersifat razia.

Namun apabila ditemukan di jalan tidak hanya ojol motor tetapi kendaraan roda empat hingga angkutan barang akan dilakukan tindakan.

"Iya siapapun mau taksi online maupun apa kayak Lalamove, Delivery, segala macam yang mobil-mobil bak itu harus ikut," imbuhnya.

Dalam keterangan tertulisnya, ojek online dan taksi online sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022.

Atas hal itu aksi demonstrasi yang rencananya digelar di Jakarta adalah puncak kekecewaan rekan-rekan pengemudi online.

Massa ojol gabungan roda dua dan roda empat akan menyebar ke seluruh wilayah kota Jakarta secara masif mencari lokasi-lokasi berkaitan dengan tempat layanan perusahaan aplikasi.

Aksi akan dilakukan mulai jam 13.00 WIB hingga tuntutan massa diterima oleh Pemerintah, DPR RI dan aplikator menyatakan setuju patuhi regulasi Pemerintah RI.

Tuntutan aksi diantaranya Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusajaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.

Kemudian DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator, potongan aplikasi 10 persen, revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll), dan tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan belum menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Pihak kepolisian masih mencermati potensi massa yang ikut dalam aksi demo tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved