Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di Bandung

Adapun modus yang dilakukan PAP adalah dengan berpura-pura melakukan pengecekan darah terhadap korban.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNNEWS
DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. 

Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus korban, sehingga korban tidak sadarkan diri.

Saat korban sadar, ia diminta berganti pakaian kembali dan diantar ke lantai satu rumah sakit.

Setelah insiden tersebut, korban merasakan sakit pada bagian tubuh tertentu saat buang air kecil.

 

Baca juga: Dokter PPDS di Jakarta Pengintip Mahasiswi Mandi Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Iseng

 

Korban dan keluarganya kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, yang berujung pada penyelidikan dan penetapan PAP sebagai tersangka.

Dalam perkembangan kasus, diketahui bahwa korban PAP bukan hanya satu orang.

Berdasarkan penyelidikan, ada dua korban tambahan yang juga merupakan pasien di RSHS, sebagaimana dilansir KompasTV.

 

Baca juga: Kemenkes: Pasien Berhak Menolak Diperiksa Dokter Lawan Jenis Tanpa Pendamping

 

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa kedua korban lainnya diperkosa di ruangan yang sama, yaitu di ruang lantai 7 rumah sakit yang belum beroperasi.

Adapun waktu kejadian dugaan pemerkosaan terhadap dua korban lain terjadi pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

Modus operandi pelaku tetap sama, yakni dengan memanggil pasien untuk dilakukan uji anestesi dan uji alergi obat bius.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved