Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di Bandung

Adapun modus yang dilakukan PAP adalah dengan berpura-pura melakukan pengecekan darah terhadap korban.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNNEWS
DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. 

TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG – Polisi resmi mengumumkan hasil tes DNA terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Priguna Anugerah Pratama (PAP) yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap tiga orang di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Penelitian DNA tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada DNA tersangka (PAP)," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan dua barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

 

 

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes psikologi terhadap PAP dan akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan.

"Ke depan kita masih akan lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan yang dilakukan oleh Dokter Priguna ini, nanti akan kita sampaikan kemudian," kata Surawan.

Sebelumnya diberitakan, PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

 

Baca juga: Dokter Konsulen Aniaya Mahasiswa Calon Dokter Spesialis di Palembang, Ini Fakta-faktanya

 

“Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang lebih dari 20 hari, sehingga telah berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025), dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Adapun modus yang dilakukan PAP adalah dengan berpura-pura melakukan pengecekan darah terhadap korban.

Saat korban tidak ditemani keluarga, PAP mengarahkan korban ke sebuah ruangan, memintanya berganti pakaian dengan baju operasi, serta melepas pakaian dalamnya.

 

Baca juga: Menteri Kesehatan Bakal Wajibkan Tes Psikologi Tiap 6 Bulan untuk Dokter Residen

 

Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus korban, sehingga korban tidak sadarkan diri.

Saat korban sadar, ia diminta berganti pakaian kembali dan diantar ke lantai satu rumah sakit.

Setelah insiden tersebut, korban merasakan sakit pada bagian tubuh tertentu saat buang air kecil.

 

Baca juga: Dokter PPDS di Jakarta Pengintip Mahasiswi Mandi Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Iseng

 

Korban dan keluarganya kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, yang berujung pada penyelidikan dan penetapan PAP sebagai tersangka.

Dalam perkembangan kasus, diketahui bahwa korban PAP bukan hanya satu orang.

Berdasarkan penyelidikan, ada dua korban tambahan yang juga merupakan pasien di RSHS, sebagaimana dilansir KompasTV.

 

Baca juga: Kemenkes: Pasien Berhak Menolak Diperiksa Dokter Lawan Jenis Tanpa Pendamping

 

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa kedua korban lainnya diperkosa di ruangan yang sama, yaitu di ruang lantai 7 rumah sakit yang belum beroperasi.

Adapun waktu kejadian dugaan pemerkosaan terhadap dua korban lain terjadi pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

Modus operandi pelaku tetap sama, yakni dengan memanggil pasien untuk dilakukan uji anestesi dan uji alergi obat bius.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved