Dokter PPDS di Jakarta Pengintip Mahasiswi Mandi Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Iseng

Polisi juga mengungkap bahwa MAES saat ini berstatus sudah berkeluarga dan sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di Universitas Indonesia.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
warta kota/munir
DOKTER INTIP MAHASISWI - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers terkait kasus dokter PPDS UI yang ketahuan mengintip mahasiswa sedang mandi lewat plafon sambil merekamnya, Senin (21/4/2025). Kini, dokter tersebut ditangkap polisi dan terancam sanksi pidana pornografi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Polisi menangkap seorang dokter peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES (39), yang diduga mengintip dan merekam mahasiswi sedang mandi di sebuah indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya karena alasan "iseng" setelah mendengar suara air dari kamar mandi.

“Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi, sehingga pelaku melakukan merekam terhadap korban yang sedang mandi,” ujar AKBP Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

 

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang tinggal satu atap dengan korban ini menyebut tidak memiliki motif lain selain rasa iseng dan menyatakan bahwa rekaman video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

“Video yang telah dibuat menurut keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” tambah Firdaus.

Polisi juga mengungkap bahwa MAES saat ini berstatus sudah berkeluarga dan sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di Universitas Indonesia.

 

Baca juga: Kemenkes: Pasien Berhak Menolak Diperiksa Dokter Lawan Jenis Tanpa Pendamping

 

Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, MAES tampak tertunduk dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Khilaf, khilaf, Pak,” ucap MAES singkat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved