Ganjar Bela Gibran yang Ingin Dilengserkan dari Kursi Wapres

Pengamat politik Agung Baskoro juga menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming

Editor: Imam Wahyudi
Dok. Sekretariat Presiden
LEBARAN 2025 - Momen Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berfoto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) sekeluarga. Presiden Prabowo Subianto mengadakan open house atau gelar griya di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Senin (31/3/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar.

Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

“Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.

Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

“Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

Pengamat politik Agung Baskoro juga menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kurang relevan untuk direalisasikan.

Agung menjelaskan usulan yang digaungkan forum Purnawirawan Prajurit TNI dinilainya kurang relevan karena saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran sedang berjalan.

Sehingga, tidak ada urgensi atau hal mendesak agar usulan tersebut direalisasikan.

"Saya kira poin pemakzulan ini kurang relevan, menimbang pemerintahan sedang berjalan. Artinya tidak ada urgensi ataupun hal yang mendesak," kata Agung.

Menurut Agung, apapun bentuk aspirasi dari kelompok manapun perlu diapresiasi dan harus dipertimbangkan.

"Tapi untuk ditindaklanjuti, harus dilihat konteksnya sehingga fokus kita sebagai bangsa tidak terpecah," ucapnya.

Ia mengatakan, hal ini agar pemerintah tidak kehilangan fokus, karena saat ini ada banyak masalah yang lebih utama.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved