Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Kapolri Pastikan Sidang Etik untuk Pelaku Siap dalam Sepekan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pastikan sidang etik tujuh anggota Brimob yang melindas driver ojol Affan Kurniawan siap dalam sepekan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
BRIMOB LINDAS OJOL - Seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam, saat aksi demo. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, proses sidang etik tujuh personel Korps Brigade Mobil (Brimob) yang menabrak Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, harus siap dalam sepekan.

Listyo menyampaikan hal itu pada wartawan seusai menghadap Presiden RI, Prabowo Subianto, di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan beberapa menteri terkait dipanggil oleh Bapak Presiden, untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ucapnya.

 

 

Ia kemudian menjelaskan tentang penanganan terhadap tujuh personel Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) saat menabrak Affan.

“Pertama, terkait dengan masalah pengamanan dan penanganan terhadap tujuh orang yang kemarin melindas sopir ojol yang kemudian almarhum,” katanya.

Menurutnya, proses penanganan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) sudah berlangsung, dan dirinya memerintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, agar dapat segera diinformasikan kepada masyarakat.

 

Baca juga: Aktivis Asal Toraja Soroti Aksi Berujung Ricuh, Minta DPR RI Berbenah

 

“Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan bahwa juga ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana.”

“Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” ucapnya.

Diketahui, Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak kendaraan taktis milik Korps Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam.

 

Baca juga: Tidak Diberi Kesempatan Berbicara, Kapolres Tana Toraja Tinggalkan Massa

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved