Prabowo Minta Gibran Berkantor di Papua, Wapres: Siap Laksanakan Perintah

Menurut Gibran, dengan posisinya sebagai Wapres, tugasnya membantu Presiden. Maka, ia akan siap mengikuti perintah.

Editor: Apriani Landa
ist
TUGAS KE PAPUA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming membagikan susu dan alat tulis kepada anak sekolah di Desa Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (13/11/2024) siang. Gibran mengatakan siap ditugaskan ke mana saja oleh Presiden, termasuk jika harus berkantor di Papua. 

TRIBUNTORAJA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di Papua.

Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo ini pun siap ditempatkan dan ditugaskan di mana pun.

Menurut Gibran, dengan posisinya sebagai Wapres, tugasnya membantu Presiden. Maka, ia akan siap mengikuti perintah.

"Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap," tegas saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025) siang, dikutip dari Kompas.com.

Suami dari Ananda Selvi ini mengatakan, penugasan Wapres RI untuk menangani soal Papua sudah sejak era Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin. 

"Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama," ujar Gibran.

Penjelasan Yusril Ihza Mahendra

Penugasan khusus terhadap Gibran sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sebuah acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Yusril menyebut Prabowo menugaskan Gibran untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," kata Yusril dalam acara tersebut, Rabu (2/7/2025).

Namun, Yusril mengklarifikasi pernyataannya itu. Dia mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua

Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

"Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu pagi.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Setahu saya tidak (berkantor di Papua)," kata Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved