Satpol PP Toraja Utara Segel THM Langgar Jam Operasional Selama Bulan Puasa
Meskipun masyarakat Toraja Utara mayoritas beragama Kristen, namun pemkab tetap memberlakukan jam operasional THM selama bulan Ramadan
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sepanjang bulan Ramadan tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara intens melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM).
Razia menyasar THM yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.
Salah satu THM yang kedapatan tetap beroperasi hingga tengah malam, yakni Cafe Karaoke Chomatzu yang berlokasi di jalan poros Rantepao-Makale.
Padahal sesuai surat edaran Bupati Toraja Utara, jam operasional THM selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah dari pukul 19.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Meskipun masyarakat Toraja Utara mayoritas beragama Kristen, namun pemkab tetap memberlakukan jam operasional THM selama bulan Ramadan untuk menghormati umat Islam.
"Karena melanggar jam operasional sehingga THM tersebut kami segel sebagai sanksi," ucap Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf di temui di kantonya, Jumat (21/3/2025).
Selain melakukan razia jam operasional, Satpol PP Toraja Utara juga melakuan pengecekan perizinan THM.
Hasilnya, kata Rianto, dari puluhan THM di Toraja Utara, hanya 2 yang mengantongi izin resmi.
Keberadaan THM tanpa izin, lanjut Rianto, sudah lama dikeluhkan masyarakat karena berada dekat dengan pemukiman sehingga mengganggu ketenangan istirahat warga.
"Warga mengeluh karena kebisingan dari THM. Suara musik diputar keras hingga tengah malam sementara THM itu tidak menggunakan peredam suara," tambahnya.
UMKM Rantepao Pindah ke Art Center, Nila: Puji Tuhan, Bisa Jualan Lagi |
![]() |
---|
Pemkab Toraja Utara Tutup Dua THM Tak Berizin di Rantepao, Satpol PP Ultimatum Penertiban Lanjutan |
![]() |
---|
Faves Hotel Toraja Utara Ternyata Hanya Miliki Izin 4 Lantai, Dinas PUPR: Akan Kami Eksekusi |
![]() |
---|
5 Tahun Tak Punya Izin, Zona Cafe Makassar Disegel dan Dilarang Beroperasi |
![]() |
---|
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pasar Pagi Rantepao Toraja Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.