Faves Hotel Toraja Utara Ternyata Hanya Miliki Izin 4 Lantai, Dinas PUPR: Akan Kami Eksekusi

PUPR Toraja Utara temukan bangunan Faves Hotel di Rantepao hanya mengantongi izin 4 lantai, namun berdiri 5 lantai. Pemerintah daerah akan ambil...

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Freedy Samuel
FAVES HOTEL - Salah satu hotel yang ada di Rantepao, Faves Hotel, saat diabadikan Selasa (3/6/2025). Faves Hotel terlihat memiliki 5 lantai, melebihi batas bangunan yang diperbolehnya di Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Bangunan Faves Hotel yang terletak di pusat Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, diketahui melampaui izin bangunan yang dimilikinya.

Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara, hotel tersebut hanya mengantongi izin pembangunan hingga 4 lantai, namun kini berdiri dengan 5 lantai.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Toraja Utara, Raveni Olivia, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap izin bangunan hotel tersebut.

 

 

“Setelah kami cek, ternyata izinnya hanya 4 lantai. Kami akan layangkan teguran lisan, dilanjutkan teguran tertulis maksimal tiga kali. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan kami eksekusi bersama Satpol PP,” ujar Raveni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).

Hal senada disampaikan oleh Fungsional Tata Ruang Dinas PUPR Toraja Utara, Anthon, yang mengaku kaget setelah mengetahui fakta tersebut.

“Kami akui, keterbatasan jumlah petugas membuat kami belum bisa memeriksa seluruh bangunan di Toraja Utara. Tapi ini akan kami tindak tegas,” ujarnya.

 

Baca juga: Terbangun Sampai 5 Lantai, Faves Hotel Rantepao Toraja Utara Langgar Peraturan Bupati?

 

Faves Hotel sendiri berlokasi di Jalan Londorundun No. 21, tepat di samping Alun-alun Kota Rantepao, dan diresmikan oleh mantan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang pada 19 September 2023 silam.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Faves Hotel belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran ini.

 

Baca juga: Faves Hotel Tawarkan Penginapan Plus Tempat Nongkrong Asik, Bisa Lihat Pemandangan Kota Rantepao

 

Melanggar Perda dan Perbup

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved