Demo Lagi, Mahasiswa IAKN Toraja Ancam Mogok Belajar, Dosen Ancam Mogok Mengajar

Forkim menuding Agustinus telah melakukan pelanggaran akademik dan tata kelola perguruan tinggi.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Imam Wahyudi
Tribun Toraja
UNJUK RASA -  Mahasiswa dan Dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja yang tergabung dalam Forum Kampus IAKN Toraja Menggugat (Forkim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor IAKN Toraja, Selasa (18/3/2025) siang. Unjuk rasa menuntut Dr. Agustinus, M.Th mundur sebagai Rektor IAKN Toraja periode 2024-2028 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Mahasiswa dan Dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja yang tergabung dalam Forum Kampus IAKN Toraja Menggugat (Forkim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor IAKN Toraja, Selasa (18/3/2025) siang.

Unjuk rasa mendesak Rektor IAKN Tana Toraja, Dr Agustinus mundur dari jabatannya.

Forkim menuding Agustinus telah melakukan pelanggaran akademik dan tata kelola perguruan tinggi.

Perwakilan Forkim yang merupakan dosen Fakultas Teologi IAKN Tana Toraja, Piter Randan Bua, mengatakan ada sekitar 50 dosen yang tergabung dalam Forkim

"Kami para dosen yang tergabung dalam Forkim akan melakukan mogok mengajar sampai kasus ini diselesaikan," katanya saat konferensi pers di Gedung Pascasarjana IAKN Tana Toraja, Selasa (18/3/2025) siang.

Piter mengatakan aksi ini bertujuan agar integritas IAKN terjaga.

"Kami akan terus melakukan aksi jika tidak ada penyelesaian," lanjutnya.

Perwakilan Forkim lainnya, Jems, mengatakan aksi ini merupakan titik puncak kesabaran.

"Kami rapat secara daring bersama Dirjen Bimas Kristen RI, dan dijanji akan segera melakukan investigasi. Tapi sampai hari ini tidak ada," ujar mantan Ketua Senat IAKN Toraja itu.

"Ini bukan yang terakhir, bulan depan kami akan lakukan lagi aksi jika tidak ada tindaklanjut dari Kementerian Agama RI," lanjutnya.

Presiden Mahasiswa (Presma) IAKN Toraja, Imanuel Taulangi', mengatakan akan melakukan mogok belajar jika tidak diselesaikan.

"Kami akan mogok belajar sampai hal ini tuntas," ucapnya.

Imanuel juga berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan.

"Semoga cepat selesai agar kami bisa belajar seperti semula di kampus ini," harapnya.

Adapun tuntutan yang telah dikirimkan Forkim kepada Menteri Agama Republik Indonesia tertanggal 27 Juni 2024, yaitu:

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved