KNPI Toraja Utara Harap Kemenag RI Tengahi Kisruh Forkim dan Rektor IAKN Toraja

Belo Tarran menegaskan, jika Rektor IAKN Toraja terbukti tidak bersalah maka harus dipulihkan nama baiknya.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, Belo Tarran, berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI turun tangan mengatasi polemik dosen dan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Dr Agustinus MTh.

Belo mengaku miris dengan perseteruan tersebut karena membawa nama baik daerah dan juga kampus negeri berlatar belakang agama ini.

"Saya meminta Kementerian Agama dalam hal ini, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, agar juga segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai jadi bola liar di tengah masyarakat khususnya  civitas akademik, apalagi kampus IAKN ini kampus negeri," ucapnya, Rabu (15/1/2025) siang.

Belo Tarran menambahkan bahwa plagiat itu adalah sebuah kejahatan serius dalam dunia akademik., dan itu harus ditindak bagi siapapun yang melakukannya.

Namun, tuduhan tersebut harus dibuktikan.

"Namun, saya disini bukan dalam kapasitas menyelidiki dan menghakimi siapa yang salah dan siapa yang benar, supaya tidak menjadi bola liar, karena yang rugi adalah mahasiswa-mahasiswa dalam studinya," ucap Belo.

"Karena banyak juga mahasiswa di IAKN Toraja yang menjadi bagian dari organisasi kepemudaan yang tergabung dalam KNPI, maka dari itu penting juga KNPI memberikan statment," tuturnya.

Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini juga menjelaskan bahwa jika Rektor IAKN Toraja terbukti tidak bersalah maka harus dipulihkan nama baiknya.

"Jika bersalah, maka harus dihukum. Namun, jika tidak bersalah, nama Rektor juga harus dipulihkan dan memberikan sanksi kepada yang bersaksi palsu atau dusta," jelasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved