Polemik Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ini Pandangan Sutradara Joko Anwar
Joko Anwar lebih dulu menyoroti posisi dan peran PFN, sebelum menilai kelayakan seorang pemimpin di lembaga tersebut.
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Penunjukan penyanyi Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) mendapat sorotan dari pelaku perfilman
Mereka menyoroti keputusan tersebut, mengingat Ifan selama ini dikenal di industri musik Tana Air.
Kritikan pun mengalir. Suara pun dari aktor, produser, hingga sutradara.
Ifan Seventeen dinilai tak memiliki kompetensi memimpin perusahaan yang bergerak di bidang perfilman tersebut.
Salah satu sutradara ternama Tana Air, Joko Anwar, memberikan reaksinya.
Joko Anwar lebih dulu menyoroti posisi dan peran PFN, sebelum menilai kelayakan seorang pemimpin di lembaga tersebut.
"Kalau kita berdebat cocok atau tidak cocoknya, ya tentu kalau dari kasat mata, logically, orang yang menjabat sebagai Dirut BUMN yang bergerak di perfilman nasional, harusnya kan paling tidak orang yang memiliki pengalaman,” ujar Joko Anwar di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, seorang pemimpin PFN memang tidak harus berasal dari industri film, tetapi sebaiknya memiliki rekam jejak yang menunjukkan pemahaman yang cukup tentang perfilman dan memiliki akuntabilitas tinggi.
“Dari dua itu, Ifan Seventeen punya apa enggak?" ungkap sutradara yang akrab disapa Jokan ini.
PFN merupakan BUMN yang berperan dalam produksi serta pengembangan industri perfilman nasional.
Namun, dibeberkan oleh Jokan, dalam beberapa tahun terakhir, perannya dalam ekosistem perfilman Indonesia masih dipertanyakan.
Joko Anwar menekankan bahwa sebelum membahas siapa yang layak menjadi Dirut PFN, penting untuk memahami posisi lembaga tersebut di industri film saat ini.
“Sebagai BUMN yang bergerak di perfilman, apa sekarang posisinya? Apakah sebagai bagian dari instrumen negara untuk memajukan perfilman Indonesia dan lewat apa?” katanya.
"Kalau saya, berpikir, cocok atau tidak cocoknya Ifan Seventeen atau siapapun untuk menjabat posisi sebagai Dirut PFN, harus dilihat dari relevansi PFN di perfilman Indonesia dulu," tutur Joko Anwar.
Sekedar informasi, PFN sendiri memiliki sejarah panjang dalam perfilman Indonesia, tetapi di era modern ini, peran dan fungsinya mengalami pergeseran.
Beberapa tahun terakhir, PFN lebih fokus pada penyediaan jasa pembiayaan film dan tak lagi memproduksi film sendiri seperti di era keemasannya.
Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN menuai berbagai tanggapan dari insan perfilman dan masyarakat luas.
Sebagai musisi yang lebih dikenal di industri musik, banyak yang mempertanyakan apakah ia memiliki pengalaman dan pemahaman yang cukup untuk mengelola lembaga perfilman nasional.
Reaksi PFN
Menanggapi kehebohan itu, Head of Corporate Secretary PT Produksi Film Negara (Persero), Ihsan Chairdiansyah, menjelaskan jika Ifan juga pernah terlibat di dunia perfilman.
"Penting kami sampaikan bahwa terlepas dari latar belakang Pak Ifan sebagai musisi atau vokalis band Seventeen, Pak Ifan itu sudah cukup panjang terlibat dalam industri kreatif ini," ungkap Ihsan dilansir Antara, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, Ifan Seventeen pernah menjadi produser film dan aktor, termasuk berperan dalam film Sukep: The Movie (2019) dan Kemarin (2021), serta menjadi Eksekutif Produser film Kau dan Dia (2021).
Fans Prabowo Subianto
Beredar dugaan bahwa penunjukan Ifan sebagai Direktur PFN tak lepas karena kedekatannya dengan puncak kekuasaan saat ini, Prabowo Subianto.
Meski gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI, Ifan tetap ada di seputar politik hingga diketahui dekat dengan Partai Gerindra, khususnya Presiden Prabowo Subianto.
Ifan Seventeen pernah berkolaborasi dengan ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah, membuat lagu bertemakan perjuangan. Prabowo jadi model video klip lagu tersebut.
Sementara lagunya juga dirilis bertepatan ulang tahun Prabowo pada 17 Oktober 2024.
Pada unggahannya, Ifan Seventeen juga mengucapkan selamat kepada Prabowo yang terpilih menjadi Presiden Indonesia.
"Sepuluh tahun penantian! Perjuangan dan cinta terhadap bangsa dan Tanah Air yang tak pernah surut, hinaan dan cacian yang selalu dibalas dan pengabdian yang tulus," tulis Ifan Seventeen di keterangan unggahannya seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Dalam unggahannya, Ifan Seventeen pernah menyebut bahwa Prabowo adalah sosok inspirasinya.
Di unggahan itu ia juga memamerkan foto kehadirannya di acara ulang tahun Prabowo.
Menurut Ifan, Prabowo merupakan sosok yang menginspirasi yang secara tidak langsung mengajarkan rasa cinta Tanah Air.
Ifan Seventeen juga diketahui dekat dengan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia pernah mengunggah foto kebersamaannya dengan Dasco, 12 April 2024.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Bakominfo) Gekrafs.
Gekrafs adalah organisasi nasional yang bergerak dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Dengan posisinya tersebut, Ifan Seventeen kala itu memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait isu merek lokal yang mengeklaim berpartisipasi di Paris Fashion Week 2022.
Sejarah PFN
Dikutip dari situs pfn.co.id, PFN memiliki sejarah panjang. Bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Sejarah PFN dimulai dengan berdirinya Java Pacific Film (JPF) pada tahun 1934.
Didirikan oleh Albert Balink, JPF berhasil menghasilkan beberapa film, salah satunya adalah film berjudul “Pareh”.
Film tersebut menarik perhatian di Belanda dan diakui sebagai salah satu karya sinematik terbaik Hindia Belanda.
Pada tahun 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF)/Sindikat Umum Film Hindia Belanda.
Salah satu film terkenal yang ANIF produksi adalah “Terang Bulan” yang berhasil meraih sukses besar hingga di tingkat internasional di tahun 1937.
Pada tahun 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dan mengubah ANIF menjadi Nippon Eiga Sha/Perusahaan Film Jepang.
Hal ini dilakukan oleh otoritas Jepang untuk memperkuat konten film bertema propaganda selama pendudukan Jepang di Indonesia.
Nippon Eiga Sha memberikan peran yang cukup signifikan kepada Raen Mas Soetarto, seorang pribumi yang menjadi wakil pimpinan Nippon Eiga Sha.
Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PT PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto.
Pendirian BFI disaksikan oleh Menteri Penerangan, Amir Syarifuddin dan BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan. Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Unsur perusahaan PFN dibagi menjadi empat badan yaitu Central Film Laboratory (CFL), Dinas Film Penerangan (DFP), Dinas Film Cerita (DIFTA) dan Kantor Peredaran Film (KPF) pada tahun 1957.
Kementerian Penerangan melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1975 memutuskan untuk menjadikan PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) pada tanggal 16 Agustus 1975.
Melalui SK tersebut, PPFN bergabung di bawah Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) .
PPFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988.
Perubahan ini bermaksud agar PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan Nasional.
Pada tanggal 12 Oktober 2023, telah dilakukan penandatanganan akta pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
(*/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Joko Anwar Pertanyakan Rekam Jejak Sang Artis di Dunia Perfilman
Naili Ikuti Jejak Zadrak Tombeg dan Frederik Victor Palimbong |
![]() |
---|
Prabowo Bebaskan Tom Lembong, Anies Harap Tidak Dulu Diundang ke Forum Publik |
![]() |
---|
RESMI! Hari Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Jadi Libur Bersama |
![]() |
---|
Abolisi vs Amnesti: Dua Jenis Pengampunan Negara dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.