HUT 80 RI
Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta: Upacara, Pesta Rakyat, hingga Merdeka Run
Peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta dimeriahkan dengan doa kebangsaan, pengukuhan Paskibraka, upacara kenegaraan, pesta rakyat di Istana, hingga...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menggelar rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang dimulai sejak 1 Agustus 2025.
Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum dengan harapan mampu menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat komitmen menuju Indonesia yang sejahtera.
Berikut rangkaian acara nasional HUT ke-80 RI yang diselenggarakan di Jakarta, berdasarkan informasi resmi dari Setneg.go.id.
1. Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi
Acara pembuka digelar Jumat (1/8/2025) malam berupa Doa Kebangsaan lintas agama di Kawasan Tugu Proklamasi.
Acara ini dihadiri sekitar 1.500 umat dari berbagai agama sebagai simbol bangsa yang religius, toleran, dan plural sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Pengukuhan Paskibraka dan Penganugerahan Tanda Kehormatan
Pada 13 Agustus 2025, Presiden akan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta memberikan tanda kehormatan kepada individu maupun lembaga yang dinilai berjasa bagi bangsa di Istana Negara.
Baca juga: Erick Thohir Undang Tim Amerika Latin di Piala Kemerdekaan 2025, Dua Negara Sudah Konfirmasi
3. Pidato Kenegaraan dan Ziarah Nasional
Pidato kenegaraan akan disampaikan pada 15 Agustus.
HUT ke-80 Kemerdekaan RI
HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
HUT ke-80 RI
HUT Kemerdekaan RI
Kemerdekaan RI
hari kemerdekaan
Istana Negara
Jakarta
Lomba Permainan Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi Tana Toraja di Makale |
![]() |
---|
Karnaval TK dan PAUD Semarakkan HUT ke-80 RI di Rantepao Toraja Utara |
![]() |
---|
BERITA FOTO: Semarak Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Makale Tana Toraja |
![]() |
---|
Ribuan Warga Padati Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Makale Tana Toraja |
![]() |
---|
153 Warga Binaan Rutan Makale Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.