Polemik Penyewaan Lahan RSUD Pongtiku Toraja Utara: Sekda hingga Bidang Aset Tak Tahu

Diketahui bahwa lahan yang disewakan oleh Direktur RSUD Pongtiku memiliki luas 120 meter persegi.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/IST
SEWA TANAH - RSUD Pongtiku, Toraja Utara. Penyewaan sebagian lahan RSUD Pongtiku, Toraja Utara, untuk pembangunan menara telekomunikasi masih menjadi polemik. 

Saat dikonfirmasi langsung di RSUD Pongtiku, Direktur RSUD drg Margaretha Elon Massang Sura' M Kes, justru menghindari awak media dan menolak memberikan keterangan terkait penyewaan lahan tersebut.

Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati, belum memberikan komentar saat dihubungi melalui WhatsApp.

Seorang ajudan Bupati menyampaikan bahwa saat ini Frederik Victor Palimbong sedang berada di Kota Makassar dan dijadwalkan kembali ke Toraja Utara pada Minggu (16/3/2025).

 

Baca juga: RSUD Pongtiku Akan Melayani Pasang Ring Hingga Perawatan Kanker

 

Sewa 120 Meter Persegi untuk 25 Tahun

Diketahui bahwa lahan yang disewakan oleh Direktur RSUD Pongtiku memiliki luas 120 meter persegi.

Dalam perjanjian sewa, nilai yang tercatat hanya Rp 35 juta untuk jangka waktu 25 tahun.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved