Dirut Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar Ditjen Migas

Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan layanan, Pertamina kini menyediakan nomor aduan khusus yang bisa dihubungi masyarakat, selain melalui...

Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Dimas Nanda Krisna
MINTA MAAF-Pertamina akhirnya meminta maaf atas kasus korupsi yang menimpa jajaran petinggi PT Pertamina Patra Niaga pada Senin (3/3/2025) 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada periode 2018-2023.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.

Penyidikan yang telah dilakukan mencakup:

  • 96 saksi telah diperiksa
  • 2 ahli memberikan keterangan
  • 969 dokumen disita sebagai barang bukti
  • 45 barang bukti elektronik juga diamankan

 

Baca juga: Erick Thohir Pastikan Dirut Pertamina Patra Niaga Diganti Maret 2025

 

Berdasarkan bukti yang ada, Kejaksaan Agung menyimpulkan bahwa tindakan korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini berpotensi merugikan keuangan negara.

Berikut daftar tujuh tersangka dalam kasus ini:

  • RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  • GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Saat ini, ketujuh tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved