Kamis, 28 Mei 2026

Begini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Idul Fitri 2025 Lewat PINTAR BI

BI telah menyiapkan uang tunai senilai Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru tahun ini.

Tayang:
Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Begini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Idul Fitri 2025 Lewat PINTAR BI
Tribun Toraja/IST
LEBARAN 2025 - Foto arsip: Ilustrasi uang baru - Layanan penukaran uang Bank Indonesia, yakni program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi), digelar mulai mulai pada 3-27 Maret 2025. 

TRIBUNTORAJA.COM – Menjelang Idul Fitri, masyarakat mulai bersiap menukarkan uang baru untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat.

Untuk memfasilitasi hal ini, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang dimulai pada Senin (3/3/2025) pukul 12.00 WIB.

Program ini memungkinkan masyarakat menukar uang pecahan baru guna memenuhi kebutuhan Lebaran 2025.

 

 

Layanan penukaran melalui PINTAR BI akan berlangsung hingga akhir Maret 2025 dan dibagi ke dalam empat periode berikut:

  • Periode I: 3-5 Maret, mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
  • Periode II: 9 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
  • Periode III: 16 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
  • Periode IV: 23 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

 

Baca juga: Segini Besaran THR PNS 2025, Kapan Cair?

 

BI telah menyiapkan uang tunai senilai Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru tahun ini.

Setiap individu dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp4,3 juta, sebagaimana diinformasikan dalam siaran KompasTV.

Penukaran uang baru tersedia di 4.000 lokasi, termasuk 1.200 titik yang dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan perbankan.

 

Baca juga: Tiket Pesawat Diskon Besar Saat Libur Lebaran, Wisatawan Bakal Membeludak di Toraja

 

Masyarakat dapat menukar uang melalui mobil kas keliling yang tersebar di berbagai daerah.

Agar proses lebih lancar dan menghindari antrean panjang, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR BI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved