Begini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Idul Fitri 2025 Lewat PINTAR BI
BI telah menyiapkan uang tunai senilai Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru tahun ini.
Tayang:
Editor:
Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Gaji-ke-13-PNS-dan-pensiunan.jpg)
Tribun Toraja/IST
Baca juga: Trafik XL Axiata Diperkirakan akan Melonjak Hingga 20 Persen saat Ramadan dan Lebaran 2025
Langkah-Langkah Tukar Uang Baru melalui PINTAR BI
- Kunjungi situs resmi https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman utama.
- Tentukan provinsi tempat penukaran yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan jadwal yang tersedia.
- Pilih lokasi dan tanggal yang sesuai, lalu isi formulir pemesanan dengan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email aktif
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan.
- Setelah pendaftaran selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan layanan penukaran.
- Saat melakukan penukaran, bawa dan tunjukkan bukti pemesanan kepada petugas kas keliling sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.
Baca juga: PSM Makassar Baru Bisa Pakai Stadion BJ Habibie Parepare Usai Lebaran
Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
- Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang akan ditukarkan harus disiapkan sesuai jumlah nominal yang telah didaftarkan.
- Uang Rupiah yang akan ditukar harus dipilah dan disusun rapi sesuai ketentuan:Dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
- Disusun menghadap satu arah.
- Dikelompokkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Penggunaan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang tidak diperbolehkan.
- BI akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang setara, baik dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian hanya dilakukan jika ciri keaslian uang Rupiah masih bisa dikenali.
- NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan tidak bisa digunakan kembali sebelum tanggal penukaran yang terdaftar terlewati.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat menukar uang baru untuk Lebaran 2025 dengan mudah dan nyaman.
(*)
Baca Juga
| 5.961 ASN Pemkab Tana Toraja Terima THR H-7 Lebaran |
|
|---|
| 2026, Libur Nyepi dan Lebaran Digabung, Bisa Mudik 7 Hari |
|
|---|
| BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis Tanpa Biaya Layanan |
|
|---|
| Pemerintah Salurkan Dana Rp200 Triliun dari BI ke Bank Himbara Mulai Hari Ini |
|
|---|
| 6 Bank Negara Mendapat Kucuran Dana dari Menkeu Purbaya, Totalnya Rp 200 Triliun |
|
|---|