Erick Thohir Pastikan Dirut Pertamina Patra Niaga Diganti Maret 2025

Erick menegaskan dirinya akan bekerja sama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencari solusi terbaik.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. PSSI
KORUPSI PERTAMINA - FOTO ARSIP - Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat hadir di FIFA Football Summit 2023 di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (21/12/2023) silam. Erick memastikan pergantian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025 ini. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pergantian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Riva Siahaan, yang saat ini tersangkut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak.

"Pada bulan Maret ini, akan ada banyak rapat umum pemegang saham. Jadi, tentu saja pergantian Komisaris dan Direksi akan kami selaraskan dengan rapat tahunan," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/3/2025), mengutip laporan dari KompasTV.

 

 

Sebelumnya, Erick telah mengumumkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap PT Pertamina sebagai respons terhadap kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas operasional perusahaan, terutama mengingat berbagai tugas yang diemban oleh Pertamina.

"Kami harus tetap menjaga stabilitas perusahaan karena masing-masing memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan penugasan," jelasnya.

 

Baca juga: DPRD Sulsel Bakal Sidak SPBU Pertamina, Usut Dugaan Pertamax Oplosan

 

Dalam upaya menangani kasus ini, Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas.

Erick menegaskan dirinya akan bekerja sama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencari solusi terbaik.

"Insyaallah, saya dan Pak Bahlil bisa menemukan solusi yang tepat," ujarnya.

 

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina di Sulsel Per 1 Maret 2025, Pertamax Tetap Rp 13.200 Per Liter

 

Erick juga mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini.

Ia membandingkannya dengan beberapa kasus besar di BUMN sebelumnya, seperti Asabri, Jiwasraya, dan Garuda, yang menurutnya juga ditangani dengan profesionalisme.

"Tentu kami menghormati langkah yang dilakukan Kejaksaan. Seperti sebelumnya dalam kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda, kami turut berpartisipasi dalam mendukung proses hukum," tambahnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved