Ahmad Dhani dan Piyu 'Padi' Tanggapi Polemik Agnez Mo dan Ari Bias
Dhani menambahkan, ia meminta Agnez bicara soal jumlah keuntungan yang didapat dari membawakan lagu cipataan musisi lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/agnez-mo-amerika-serikatg.jpg)
Tak asal gugat
Ari Bias menegaskan tak asal menggugat Agnez Mo. Ia terlebih dahulu berupaya melalui jalur kelembagaan.
Diakuinya sudah melaporkan masalah ini ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menanyakan perizinan atas konser yang membawakan lagunya.
"Waktu itu saya melaporkan ke LMKN. Saya datangi kantornya tahun 2023 atau 2024 gitu," kata Ari Bias saat dihubungi awak media, Minggu (9/2/2025).
Di situ ia menanyakan apakah konser Agnez Mo di tiga tempat sudah mendapat izin.
"Dan menurut keterangan dari LMKN belum. Tidak ada izin. Dan itu sudah berlangsung lama," ujar Ari Bias.
Ari akhirnya meminta izin kepada LMKN untuk mengambil jalur hukum sendiri tanpa melalui lembaga.
"Saya menyampaikan ke LMKN bahwa saya minta izin menggunakan hak hukum saya untuk mengupayakan hukum sendiri, tidak melalui lembaga, dan akhirnya LMKN mengizinkan," katanya.
Sebelum melaporkan ke LMKN, Ari juga lebih dulu menghubungi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) karena dirinya terdaftar di sana.
Namun, pihak KCI menyarankan agar ia menanyakan lebih lanjut kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Kasus ini akhirnya berlanjut ke jalur hukum setelah Ari melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dan mewajibkan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Ari menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya adalah upaya untuk melindungi hak cipta musisi di Indonesia.
Ia menaruh harapan agar vonis yang dialamatkan kepada Agnez Mo, jadi pelajaran bagi setiap insan yang menggeluti industri musik agar lebih memperhatikan izin saat membawakan karya orang lain.
Profil Agnez Mo
| Ramai Musisi Indonesia Ijinkan Lagunya Diputar di Kafe, LMKN: Jangan Sembarangan! |
|
|---|
| Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah, Gelar Akad Tertutup Bertema Adat Sunda |
|
|---|
| Pesan Cinta Nan Menyentuh Maia Estianty Jelang Pernikahan Al Ghazali |
|
|---|
| Didenda Rp1,5 Miliar atas Royalti Lagu, Agnez Mo Siap Melawan |
|
|---|
| Kasus Agnez Mo vs Ari Bias: Kronologi dan Putusan Pengadilan |
|
|---|