Minggu, 26 April 2026

Ahmad Dhani dan Piyu 'Padi' Tanggapi Polemik Agnez Mo dan Ari Bias

Dhani menambahkan, ia meminta Agnez bicara soal jumlah keuntungan yang didapat dari membawakan lagu cipataan musisi lain.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Ahmad Dhani dan Piyu 'Padi' Tanggapi Polemik Agnez Mo dan Ari Bias
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
POLEMIK - Agnez Mo saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Ahmad Dhani dan Piyu 'Padi' soroti polemik yang dialami Agnez Mo dan Ari Bias. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Musisi yang juga penulis lagu, Ahmad Dhani dan Piyu, menyoroti terkaut polemik pelanggaran hak cipta yang ditujukan ke Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.

Disebutkan bahwa Agnez Mo diputus melanggat hak cipta oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas gugatan Ari Bias.

Ari Bias merupakan pencipta lagu "Bilang Saja" yang dipopulerkan Agnez Mo.

Ari Bias mengguggat Agnez Mo karena merasa Agnez tidak meminta izin untuk membawakan lagu 'Bilang Saja' untuk tampil off air secara komersil terutama di tiga penampilannya beberapa waktu lalu.

Oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo diminta membayar sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Atas putusan itu, Agnez Mo sempat angkat bicara di media sosial. Dalam unggahannya, Agnez bicara soal adanya keserakahan di balik polemik yang dihadapinya itu.

Atas tuduhan itu, Piyu Padi dan Ahmad Dhani yang merupakan bagian dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus mewakili para komposer serta penulis lagu memberikan respon.

"Keserakahan kita dari mana? Karena setiap manusia itu diciptakan menurut porsinya masing masing, porsinya pencipta, porsinya penyanyi, porsinya eo, dan mereka mendapat porsi masing-masing," jelas Piyu Padi di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

"Nah, selama ini kami tidak mendapatkan, para pencipta lagu ini, tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya," tegas Piyu.

Dhani menambahkan, ia meminta Agnez bicara soal jumlah keuntungan yang didapat dari membawakan lagu cipataan musisi lain.

Terutama sejak munculnya UU Hak Cipta pada tahun 2014 yang mulai mengatur pembayaran royalti.

"Nanti ditanyakan lagi kepada Agnez. Dari 2014 sampai sekarang, nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya," tutur Dhani.

"Dari 2014 sejak undang-undang ini berlaku sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami (pencipta lagu)," jelasnya.

Ia kemudian membandingkan dengan para pencipta lagu yang hasil karyanya dibawakan oleh penyanyi dimana-mana.

"Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta," katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved