Pemkab Tator dan Torut Tak Perlu Keluarkan Biaya untuk Retreat Zadrak-Erianto dan Frederik-Andrew
Aang mengaku edaran terkait penggunaan APBN dalam retreat kepala daerah sudah disebar ke Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/kota.
"Ya (akan dikembalikan)" ujar Bima Arya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2025).
Dia lantas menjelaskan, biaya retret ini sepenuhnya ditanggung Kemendagri melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berasal dari APBN.
Menurut Bima Arya, hal itu juga tertuang dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan Kemendagri pada hari ini, Kamis.
Mantan Wali Kota Bogor ini juga menjelaskan, ide awal pembiayaan retret menggunakan sharing APBN dan APBD adalah usulan dari pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.
Usulan tersebut kemudian ditampung dan kepala daerah diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp 2.750.000 per hari selama retret berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
"Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri/Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian," kata Bima Arya.
Dia mengungkapkan, retret bertujuan meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat.
Oleh sebab itu, Kemendagri yang bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah dengan menggunakan anggaran Kemendagri.
"Jadi surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," ujar Bima Arya.(*)
| 86 Kepala Daerah Ikut Retret Gelombang 2 di IPDN Jatinangor, Satu Peserta Absen |
|
|---|
| Tokoh Adat Tana Toraja Pesimis dengan Kepemimpinan Zadrak-Erianto |
|
|---|
| Babak Pertama Berakhir, Timnas Unggul 1-0, Bupati Toraja Utara Prediksi Skor 2-1 untuk Indonesia |
|
|---|
| Pasar Seni Makale Kian Terbengkalai, Gedung Penuh Coretan, Gelap dan Sunyi |
|
|---|
| Pidato di DPRD Tana Toraja, Zadrak Bagikan Pengalamannya Ikut Retret di Akmil Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/03122024_Frederik_dan_Zadrak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.