Razman Vs Hotman Ricuh di PN Jakarta Utara, Mantan Ketua DPRD Makassar Minta MA Ambil Langkah Tegas
Rudianto menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi.
TRIBUNTORAJA.COM - Mahkamah Agung (MA) mesti mengambil langkah tegas dalam menyikapi kericuhan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo.
Rudianto menegaskan, Mahkamah Agung harus menjaga marwah lembaga peradilan.
Sebab insiden ricuh dalam persidangan merusak kesakralan lembaga peradilan.
"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, (kalau di bumi) yang menentukan adalah hakim," kata Rudianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Rudianto menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi.
Misalnya apakah jalannya sidang tersebut terbuka atau digelar secara tertutup.
"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," ujarnya.
"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuh politisi asal Makassar, Sulsel ini.
Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan yudikatif, Rudianto kembali meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.
"Makanya harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," ujar mantan Ketua DPRD Makassar ini.
Kronologi Kericuhan
Kericuhan terjadi dalam sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Sidang dugaan pencemaran nama baik ini beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor yakni Hotman Paris terhadap terdakwa Razman Arif Nasution.
Adapun pemicu awal kericuhan tersebut dimana Razman Arif Nasution meminta sidang digelar secara terbuka.
"Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim. Saya nggak tahu, aku juga nggak tahu bahwa bakal sidang tertutup," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).
Namun hakim tetap dalam keputusan sidang digelar secara tertutup. Ini kemudian membuat pengacara Vadel Badjideh itu kecewa.
"Padahal dia sudah mempersiapkan live Tiktok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya," ungkap Hotman.
"Padahal aku aja nggak tahu alasan hakim itu banyak masalah asusila, sehingga perlu, tidak boleh diviralkan. Jadi sangat logis," lanjutnya.
Kondisi tersebut kemudian membuat Razman terus memaksa agar sidang digelar secara terbuka untuk umum.
Namun majelis hakim tetap pada keputusannya.
"Dia maksa terus, dia maksa seolah-olah pengadilan yang punya nenek moyangnya. Padahal nenek moyangnya jauh di Sumatera Barat sana. Itu pemicunya. Dia ngotot terus, ngotot terus," ujarnya.
Hingga akhirnya sidang berlangsung ricuh dimana Razman mendatangi Hotman dan menyentuh pundaknya.
Kondisi ruang sidang memanas, Hotman menerangkan salah satu tim kuasa hukum Razman sempat naik ke meja.
"Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu huru hara di depan persidangan, bahkan satu pengacaranya naik ke meja, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat," jelas Hotman.
Dalam kericuhan tersebut Hotman kemudian tidak meladeninya.
Namun, pengacara kondang ini langsung melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).
Hotman Paris kemudian berharap laporan ini bisa diterima dengan baik oleh MA untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan.
“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktek di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).
Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Sorot Ricuh Sidang Razman Vs Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Minta MA Ambil Langkah Tegas
Hotman Paris Desak Kejagung Cabut Dakwaan 9 Importir Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Tantang Hotman, Razman: Mau Debat, Mau Berkelahi, Ayo! |
![]() |
---|
Gaji Sudah Naik, Anggota DPR RI Asal Makassar Ingatkan Hakim Tak Lagi Terima Suap |
![]() |
---|
Tom Lembong Ditangkap, Anggota DPR RI Asal Sulsel: Periksa Juga Zulkifli Hasan |
![]() |
---|
Hotman Paris: Kemungkinan Bebas, 5 Terpidana Nyatakan Pegi Setiawan Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.