Anggaran Diblokir, Bagaimana Nasib IKN?

Usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (6/2/2025), AHY menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
HO HUMAS OIKN
IBU KOTA NEGARA - Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) foto bersumber dari HUMAS OIKN (25/7/2024). Kawasan Inti pusat pemerintahan IKN kembali dibuka untuk kunjungan masyarakat mulai hari ini Rabu 05/02/2025.(HO HUMAS OIKN) 

TRIBUNTORAJA.COM – Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai pemblokiran anggarannya.

Isu ini mengemuka usai pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dody mengungkapkan bahwa realisasi anggaran IKN 2025 masih dalam kondisi terblokir.

 

 

Akibatnya, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait pembangunan ibu kota baru.

"IKN kayaknya belum ada sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (ditanya) progres," ujar Dody, dilansir Kompas.com.

Ia pun sempat berseloroh bahwa untuk sementara ini, anggaran pembangunan IKN hanya cukup untuk "makan siang menteri."

 

Baca juga: Anggaran Dipangkas, AHY Sebut Ada Penyesuaian dalam Pembangunan IKN

 

Progres Pembangunan IKN Hingga 2024

Dalam rapat dengar pendapat pada hari yang sama, Dody memaparkan bahwa hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen dari total anggaran yang dialokasikan pada tahun tersebut.

Kementerian PU menganggarkan dana sebesar Rp40,29 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN pada 2024. Namun, untuk tahun 2025, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Meski muncul isu mengenai pemblokiran anggaran, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan bahwa proyek pembangunan IKN tetap berjalan.

 

Baca juga: Menteri PU: Anggaran IKN 2025 Diblokir

 

Usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (6/2/2025), AHY menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2029.

"Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah disusun sejak awal," ujar AHY.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, fokus pembangunan kini bergeser ke kawasan legislatif dan yudikatif.

 

Baca juga: Jenderal Asal Toraja Dimutasi Jelang Tahun Baru, Jadi Polisi Penguasa IKN Nusantara

 

"Jadi, ada beberapa penyesuaian yang tentu membutuhkan waktu. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan setelah itu bisa segera dibangun," tambahnya.

Menanggapi alokasi anggaran IKN untuk 2025-2029, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menyoroti dampaknya terhadap sektor konstruksi di wilayah tersebut.

Sejak ditetapkannya IKN, sektor konstruksi menjadi salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.

 

Baca juga: ASN Mulai Pindah Bertahap ke IKN pada 2025, Jumlah Rumah Menteri Akan Ditambah

 

Namun, dengan anggaran yang lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sektor ini diperkirakan akan mengalami perlambatan.

"Kondisi tersebut akan memengaruhi daya ungkit sektor konstruksi terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim," kata Budi, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Meski demikian, diharapkan investasi dari sektor swasta dapat meningkat sehingga dapat menyeimbangkan dampak perlambatan di sektor konstruksi.

 

Baca juga: Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN

 

Selain itu, sektor-sektor lain di luar konstruksi juga diharapkan terus bertumbuh guna menjaga optimisme perekonomian Kalimantan Timur.

Adapun anggaran Rp48,8 triliun yang dialokasikan dalam APBN akan difokuskan pada penyelesaian kompleks legislatif dan yudikatif, serta pengembangan ekosistem pendukungnya.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk membuka akses menuju IKN di Wilayah Perencanaan (WP) II, serta untuk pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana yang telah dibangun sebelumnya.

Salah satu proyek yang akan mulai dikerjakan pada 2025 adalah pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dan hunian bagi para pejabat negara.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Kabar Anggaran IKN Diblokir, Bagaimana "Nasib" Pembangunannya?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved