ASN Mulai Pindah Bertahap ke IKN pada 2025, Jumlah Rumah Menteri Akan Ditambah

Berbagai infrastruktur seperti Kantor Kementerian Koordinator, Rumah Susun (Rusun) untuk ASN, hingga kawasan komersial terus berkembang pesat.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
(Dok. Sekretariat Presiden)
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di Istana Garuda, Kompleks Istana Kepresidenan IKN, Kalimantan Timur pada Senin (29/7/2024) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, NUSANTARA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dijadwalkan mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025.

Hal ini sejalan dengan kemajuan signifikan dalam pembangunan ekosistem IKN.

Berbagai infrastruktur seperti Kantor Kementerian Koordinator, Rumah Susun (Rusun) untuk ASN, hingga kawasan komersial terus berkembang pesat.

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Basuki saat berbicara kepada media di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta pada Senin (18/11/2024).

Pertemuan antara Basuki dan Bappenas ini bertujuan membahas kelanjutan proses pembangunan IKN.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Menpan mengenai rencana awal pemindahan ASN pada 2025. Jika rencana tersebut terlaksana, kami perlu memastikan kesiapan ekosistem di tahun itu," ungkap Basuki, dikutip dari Kompas.com.

 

Baca juga: Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN

 

Basuki juga menambahkan bahwa jumlah rumah menteri di IKN akan diperbanyak, dari sebelumnya 36 unit menjadi 48 unit, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, jumlah rumah menteri di IKN ditetapkan sebanyak 36 unit sesuai Kabinet Indonesia Maju di era Presiden Joko Widodo.

"Jika jumlah menteri bertambah menjadi 48, maka rumahnya tentu harus ditambah juga," ujarnya.

 

Baca juga: Prabowo Jamin Pembangunan IKN Tetap Dilanjutkan, Tapi Kecepatannya Tidak Seperti Jaman Jokowi

 

Setelah pemindahan ASN rampung, pembangunan gedung-gedung perkantoran dan hunian untuk lembaga yudikatif seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung akan dimulai pada 2028.

Selain itu, pembangunan kantor dan hunian untuk lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR, serta infrastruktur jalan pendukung juga akan dilaksanakan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved