Kemendikti Sampaikan Tanggapan Terkait Aksi Unjuk Rasa Pegawai

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa pihak kementerian menghormati semua bentuk penyampaian aspirasi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Saniamashabi
Sejumlah pegawai Kemendikti Saintek lakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, arena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

 

Kritik dari Paguyuban Pegawai

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengungkapkan bahwa masalah ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan sejak pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo diangkat sebagai menteri.

"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Menurut Suwitno, masalah ini semakin kompleks dengan pemecatan sepihak terhadap salah satu pegawai ASN, Neni Herlina, yang sebelumnya bertugas menangani kebutuhan rumah tangga kementerian.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," jelasnya.

 

Baca juga: Sensor Pengukur Kualias Udara Bakal Hadir di Makassar

 

Kesaksian Neni Herlina

Neni Herlina mengaku bahwa pemecatannya sangat tidak adil dan dilakukan tanpa prosedur yang manusiawi. Ia menjelaskan bahwa masalah bermula dari penggantian meja di ruang kerja Prof. Satryo yang diminta oleh istrinya.

"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu," tutur Neni.

Ia merasa dipermalukan di hadapan rekan-rekannya, termasuk para staf magang, tanpa adanya surat keputusan resmi terkait statusnya.

"Enggak ada SK-nya juga. Cuma maksudnya sudah keterlaluan aja di depan anak magang, di depan staf-staf saya, gitu. Mempermalukan saya kan," tambahnya.

Aksi ini, menurut Suwitno, bertujuan untuk menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tindakan menteri tersebut perlu dievaluasi.

"Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang seharusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi," tegasnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Unjuk Rasa Merasa Diperlakukan Tak Adil, Kemendikti Buka Suara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved