Minggu, 7 Juni 2026

Sengketa Pilkada

Jadwal Sidang Kedua Sengketa Pilkada Toraja Utara di MK, Ini Agendanya

Sidang kedua mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Jadwal Sidang Kedua Sengketa Pilkada Toraja Utara di MK, Ini Agendanya
TribunToraja/Apriani
Pasangan Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok. 

TRIBUNTORAJA.COM - Inilah jadwal sidang kedua sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Agenda sidang tahap kedua yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Diketahui, pasangan Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) menggugat hasil Pilkada Toraja Utara 2024 ke MK.

Pasangan Ombas-Marthen didampingi kuasa hukum yaitu Anwar, Damang, dan Mohd Hazrul Bin Sirajuddin.

Sebelumnya, pada sidang pertama pada Jumat (10/1/2025), Ombas-Marthen meminta hakim Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) di Pilkada Toraja Utara 2024.

Mereka juga meminta MK membatalkan putusan KPU Toraja Utara terkait hasil Pilkada 2024 yang memenangkan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew).

"Pertama, meminta untuk MK mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," ucap tim hukum Ombas-Marthen, Damang Anwar.

"Kedua, membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara Nomor 1313 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Toraja Utara tahun 2024."

"Ketiga, menetapkan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Toraja Utara tahun 2024, yang benar menurut pemohon sebagai berikut: Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok perolehan suara 62.647 dan pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi perolehan suara diskualifikasi."

Selain Toraja Utara, ada 8 daerah di Sulsel yang juga sudah memasuki sidang kedua sengketa di MK, termasuk sengketa Pilgub Sulsel.

Sebelumnya, ada 10 daerah di Sulsel yang mengajukan sengketa pilkada ke MK.

Namun, pasangan calin walikota dan wakil walikota Parepare, Erna Taufan - Rahmat Sjamsu, memilih mencabut gugatannya saat sidang pertama.

Sementara Kabupaten Pinrang baru menggelar sidang pertama hari ini, Rabu (15/1/2025).

Berikut jadwal sidang sengketa tahap kedua: 

- Pilgub Sulsel

Senin 20 Januari 2025, 08:00 WIB

Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024

Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. S.

Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as, Amnasmen

Acara : Mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 4

- Toraja Utara

Selasa 21 Januari 2025, 08:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN TORAJA UTARA Tahun 2024

Pemohon : Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok

Kuasa Hukum : Anwar, Damang, Mohd. Hazrul Bin Sirajuddin

Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak

Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2

- Bulukumba

Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BULUKUMBA Tahun 2024

Pemonon : Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

Kuasa Hukum : Kurniadi Nur dan MUHAMMAD AMIN

Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak

Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 2

- Takalar

Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN TAKALAR Tahun 2024

Pemohon : Syamsari dan M. Natsir Ibrahim 

Kuasa Hukum: Ahmad Hafiz, Ratno Timur, La Ali Wali

Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak

Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 2

- Pangkep

Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN Tahun 2024

Pemohon : Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin

Kuasa Hukum : ANDI SURYA CITRA LESTARI, BASRI, ASWAR, MUHAMMAD RISAL

Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak

Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2

- Selayar

Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR Tahun 2024

Pemohon : Ady Ansar dan M. Suwadi

Kuasa Hukum : Abdul Azis, S.H.

Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak

Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2

- Makassar

Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA MAKASSAR Tahun 2024

Pemohon : Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara

Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as

Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak

Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2

- Palopo

Rabu 22 Januari 2025, 08:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PALOPO Tahun 2024

Pemohon : Farid Kasim dan Nurhaenih

Kuasa Hukum : Andi Syafrani, Muhammad Nursal, Rachmat Setyawan

Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak

Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 4

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved