Sengketa Pilkada
Jadwal Sidang Kedua Sengketa Pilkada Toraja Utara di MK, Ini Agendanya
Sidang kedua mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/28082024_Ombas_Marthen_Daftar_KPU.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Inilah jadwal sidang kedua sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Agenda sidang tahap kedua yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Diketahui, pasangan Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) menggugat hasil Pilkada Toraja Utara 2024 ke MK.
Pasangan Ombas-Marthen didampingi kuasa hukum yaitu Anwar, Damang, dan Mohd Hazrul Bin Sirajuddin.
Sebelumnya, pada sidang pertama pada Jumat (10/1/2025), Ombas-Marthen meminta hakim Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) di Pilkada Toraja Utara 2024.
Mereka juga meminta MK membatalkan putusan KPU Toraja Utara terkait hasil Pilkada 2024 yang memenangkan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew).
"Pertama, meminta untuk MK mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," ucap tim hukum Ombas-Marthen, Damang Anwar.
"Kedua, membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara Nomor 1313 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Toraja Utara tahun 2024."
"Ketiga, menetapkan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Toraja Utara tahun 2024, yang benar menurut pemohon sebagai berikut: Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok perolehan suara 62.647 dan pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi perolehan suara diskualifikasi."
Selain Toraja Utara, ada 8 daerah di Sulsel yang juga sudah memasuki sidang kedua sengketa di MK, termasuk sengketa Pilgub Sulsel.
Sebelumnya, ada 10 daerah di Sulsel yang mengajukan sengketa pilkada ke MK.
Namun, pasangan calin walikota dan wakil walikota Parepare, Erna Taufan - Rahmat Sjamsu, memilih mencabut gugatannya saat sidang pertama.
Sementara Kabupaten Pinrang baru menggelar sidang pertama hari ini, Rabu (15/1/2025).
Berikut jadwal sidang sengketa tahap kedua:
- Pilgub Sulsel
Senin 20 Januari 2025, 08:00 WIB
Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024
Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. S.
Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as, Amnasmen
Acara : Mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 4
- Toraja Utara
Selasa 21 Januari 2025, 08:00 WIB
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN TORAJA UTARA Tahun 2024
Pemohon : Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok
Kuasa Hukum : Anwar, Damang, Mohd. Hazrul Bin Sirajuddin
Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
- Bulukumba
Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BULUKUMBA Tahun 2024
Pemonon : Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto
Kuasa Hukum : Kurniadi Nur dan MUHAMMAD AMIN
Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak
Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 2
- Takalar
Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN TAKALAR Tahun 2024
Pemohon : Syamsari dan M. Natsir Ibrahim
Kuasa Hukum: Ahmad Hafiz, Ratno Timur, La Ali Wali
Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak
Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 2
- Pangkep
Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN Tahun 2024
Pemohon : Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin
Kuasa Hukum : ANDI SURYA CITRA LESTARI, BASRI, ASWAR, MUHAMMAD RISAL
Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
- Selayar
Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR Tahun 2024
Pemohon : Ady Ansar dan M. Suwadi
Kuasa Hukum : Abdul Azis, S.H.
Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
- Makassar
Selasa 21 Januari 2025, 13:00 WIB
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA MAKASSAR Tahun 2024
Pemohon : Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara
Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as
Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
- Palopo
Rabu 22 Januari 2025, 08:00 WIB
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PALOPO Tahun 2024
Pemohon : Farid Kasim dan Nurhaenih
Kuasa Hukum : Andi Syafrani, Muhammad Nursal, Rachmat Setyawan
Acara : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 4
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.