Jumat, 1 Mei 2026

Pilkada 2024

Kepala Daerah Terpilih Dilantik Maret 2025: Zadrak Nikmati Penantian, Dedy Siap Hadapi Gugatan di MK

Zadrak dan Frederik yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati mengaku masih fokus menjalani masa jabatanya.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Kepala Daerah Terpilih Dilantik Maret 2025: Zadrak Nikmati Penantian, Dedy Siap Hadapi Gugatan di MK
TribunToraja/Apriani
Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeg 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pelantikan kepala daerah tepilih hasil Pilkada serentak 2024 dipastikan diundur ke Maret 2025.

Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Pelantikan kepala daerah terpilih diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025. 

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota, bupati terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews, Kamis (2/1/2025).

Dengan demikian, lanjut Rifqinizamy, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. 

Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak. 

Diketahui, di Tana Toraja, pemenangan Pilkada adalah pasangan Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan (Zadrak-Tombeg) atau Zatria.

Sedangkan di Toraja Utara yaitu pasangan Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew).

Menanggapi persoalan tersebut, Zadrak yang juga Wakil Bupati Tana Toraja mengaku tidak masalah dan menikmati penantiannya untuk segera  menduduki kursi 01..

"Tidak masalah. Apalagi, status saya sekarang kan masih fokus jadi Wakil Bupati Tana Toraja. Jadi fokus saja hingga akhir masa jabatan," ucapnya kepada Tribun Toraja via telepon, Jumat (3/1/2025) sore.

Sedangkan, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa saat ini sembari fokus menjalankan tugas sebagai Wabup Toraja Utara, ia juga siap menghadapi gugatan pasangan Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dedy bersama tim hukumnya juga sedang mempersiapkan diri jika gugatan sengketa Pilkada dari Ombas - Marthen.

"Adannya pengajuan gugatan sengketa Pilkada oleh Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok ke MK itu sudah ditangani oleh tim hukum kami dan saya tetap fokus juga hingga akhir masa jabatan sebagai Wabup Toraja Utara," tuturnya.

Ketua DPC Gerindra Toraja Utara ini menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Dylan-sebutan untuk pasangan Dedy-Andrew, menunggu jika gugatan pasangan Ombas -Marthen di terima MK.

"Tim kuasa hukum juga sudah siap dengan segala kemungkinan yang ada, intinya kita ikut koridor yang ada," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved