Jumat, 24 April 2026

Uang Palsu UIN Alauddin

Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah, Dua Pegawai Bank Terlibat

Dua tersangka baru ini merupakan oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah, Dua Pegawai Bank Terlibat
Tribun Timur/Diwan
Para tesangka kasus uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polda Sulsel dan Polres Gowa, Kamis (19/12/2024). 

Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.

"Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation," tambah AKBP Reonald Simanjuntak.

Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.

Otak Pelaku Doktor UIN

Dosen UIN Alauddin, Dr Andi Ibrahim, diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar. 

Dia merupakan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp 446.700.000.

Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.

Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved