Uang Palsu UIN Alauddin
Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah, Dua Pegawai Bank Terlibat
Dua tersangka baru ini merupakan oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/19122024_tersangka_Uang_Palsu.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, SUNGGUMINASA - Tersangka kasus uang palsu yang pabriknya ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar bertambah.
Ada dua orang tambahan tersangka baru. Sehingga total ada 17 orang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.
Konferensi pers ini dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawa; bersama Kapolres Gowa AKBP, Reonald Simanjuntak, Rektor UIN Alauddin Makssar, Prof Hamdan Juhannis MA PhD, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulsel.
Dua tersangka baru ini merupakan oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).
"Mereka berperan dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, menjual, dan juga membeli uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu," ujar Kapolres Gowa.
"Ini (jumlah tersangka) masih bisa bertambah," tambah Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers, termasuk 17 tersangka.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Saat ini, polisi menyita 98 barang buktidari dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Selain mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang turut diamankan.
| Dilimpahkan ke Kejari Gowa, Annar Salahuddin Sampetoding: Jangan Sebut Saya Otak Uang Palsu |
|
|---|
| Donatur dan Otak Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Annar Sampetoding Teranjam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Uang Palsu Pabrikan UIN Alauddin Dibikin 19 Tahapan Agar Mirip Asli, BI Sebut Kualitas Rendah |
|
|---|
| Pernah Dibela Saat Berkasus, Kubu Ferdy Sambo Klaim Tak Kenal Annar Sampetoding |
|
|---|
| Jejak Usaha Annar Sampetoding Tersangka Sindikat Uang Palsu, Keluarga Pendiri PT Antam |
|
|---|