Jumat, 10 April 2026

Uang Palsu UIN Alauddin

Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah, Dua Pegawai Bank Terlibat

Dua tersangka baru ini merupakan oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah, Dua Pegawai Bank Terlibat
Tribun Timur/Diwan
Para tesangka kasus uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polda Sulsel dan Polres Gowa, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, SUNGGUMINASA - Tersangka kasus uang palsu yang pabriknya ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar bertambah.

Ada dua orang tambahan tersangka baru. Sehingga total ada 17 orang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.

Konferensi pers ini dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawa; bersama Kapolres Gowa AKBP, Reonald Simanjuntak, Rektor UIN Alauddin Makssar, Prof  Hamdan Juhannis MA PhD, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulsel.

Dua tersangka baru ini merupakan oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).

"Mereka berperan dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, menjual, dan juga membeli uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

"Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu," ujar Kapolres Gowa.

"Ini (jumlah tersangka) masih bisa bertambah," tambah Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.

AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.

Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.

"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya

Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers, termasuk 17 tersangka.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Saat ini, polisi menyita 98 barang buktidari dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut. 

Selain mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang turut diamankan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved