Uang Palsu UIN Alauddin
Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah, Dua Pegawai Bank Terlibat
Dua tersangka baru ini merupakan oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/19122024_tersangka_Uang_Palsu.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, SUNGGUMINASA - Tersangka kasus uang palsu yang pabriknya ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar bertambah.
Ada dua orang tambahan tersangka baru. Sehingga total ada 17 orang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.
Konferensi pers ini dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawa; bersama Kapolres Gowa AKBP, Reonald Simanjuntak, Rektor UIN Alauddin Makssar, Prof Hamdan Juhannis MA PhD, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulsel.
Dua tersangka baru ini merupakan oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).
"Mereka berperan dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, menjual, dan juga membeli uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu," ujar Kapolres Gowa.
"Ini (jumlah tersangka) masih bisa bertambah," tambah Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers, termasuk 17 tersangka.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Saat ini, polisi menyita 98 barang buktidari dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Selain mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang turut diamankan.
Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.
Miliar Uang Palsu Sudah Beredar
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.
Sementara, ada Rp 446 juta yang berhasil disita dari lokasi pencetakan uang palsu. Selebihnya, uang palsu itu sudah beredar.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
Polisi menerima laporan dari masyarakat ada uang mencurigakan di Kelurahan Bontoala, Palangga.
"Awalnya di Pallangga itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata Reonald Simanjuntak di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Libatkan Bank BUMN
Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.
"Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation," tambah AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.
Otak Pelaku Doktor UIN
Dosen UIN Alauddin, Dr Andi Ibrahim, diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar.
Dia merupakan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp 446.700.000.
Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
(*)
| Dilimpahkan ke Kejari Gowa, Annar Salahuddin Sampetoding: Jangan Sebut Saya Otak Uang Palsu |
|
|---|
| Donatur dan Otak Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Annar Sampetoding Teranjam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Uang Palsu Pabrikan UIN Alauddin Dibikin 19 Tahapan Agar Mirip Asli, BI Sebut Kualitas Rendah |
|
|---|
| Pernah Dibela Saat Berkasus, Kubu Ferdy Sambo Klaim Tak Kenal Annar Sampetoding |
|
|---|
| Jejak Usaha Annar Sampetoding Tersangka Sindikat Uang Palsu, Keluarga Pendiri PT Antam |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.