Besar dan Hitam, Begini Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
Awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mesin-pence23w.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait pengungkapan kasus pabrik uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM).
Sembilan tersangka telah ditahan di Polres Gowa.
Lima pelaku lainnya masih dalam perjalanan dari Mamuju ke Gowa dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya, Senin (16/12/2024) malam.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Reonald mengatakan, ada 100 jenis barang bukti yang disita terkait kasus ini.
Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Mesin ini disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Mesin uang palsu itu berukuran cukup besar berwarna hitam.
Mesin tersebut diberi police line.
Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.
Awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi awal Desember lalu.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelasnya.
Uang palsu ini, sebut Reonald, dalam pecahan 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.(sayyid)
| Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Divonis 5 Tahun, Jaksa dan Pengacara Sama-sama Banding |
|
|---|
| Sidang Vonis Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Ditunda Pekan Depan |
|
|---|
| Sidang Duplik Uang Palsu, Pengusaha Toraja Annar Sampetoding Mengaku Keterlibatannya Direkayasa |
|
|---|
| Kepala Perpustakaan UINAM Divonis 7 Tahun Terkait Uang Palsu, Jaksa Tolak Pledoi Annar Sampetoding |
|
|---|
| Annar Sampetoding Ngaku Dimintai Rp5 Miliar Agar Bebas, Jaksa Buru-Buru Bantah |
|
|---|