Heboh Gaji Guru Naik Rp500 Ribu Padahal Dijanjikan Rp2 Juta, Begini Klarifikasi Istana

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan adanya kenaikan tunjangan bagi guru.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. 

“Dana tersebut dialokasikan untuk ratusan ribu guru yang akan menerima peningkatan kesejahteraan, baik guru ASN maupun non-ASN,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan adanya kenaikan tunjangan bagi guru.

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN, nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta,” ujar Prabowo.

 

Baca juga: Kabar Gembira untuk Guru dari Presiden Prabowo

 

Namun, pernyataan ini menimbulkan sorotan karena banyak yang menilai kenaikan tunjangan hanya sebesar Rp500 ribu, bukan langsung mencapai Rp2 juta.

Pemerintah memastikan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan pencapaian sertifikasi dan alokasi anggaran.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved